Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senyum Sang Guru Honorer Kembali, 16 Tahun Mengabdi dan Dipecat Usai Unggah Gaji Rp 700.000, Hervina Kini Mengajar Lagi

Kompas.com - 17/02/2021, 14:42 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Senyum Hervina (34), guru honorer yang 16 tahun mengabdi itu, kini kembali setelah ia mengalami peristiwa pahit.

Bagimana tidak, Hervina yang belasan tahun mengabdikan diri tiba-tiba dipecat usai dirinya mengunggah foto gaji senilai Rp 700.000.

Sang kepala sekolah kini meminta maaf atas tindakan pemecatan tersebut. Dinas Pendidikan Bone pun memastikan Hervina kembali mengajar.

Baca juga: Belasan Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Hervina Dipecat lewat Pesan Singkat Usai Unggah Gaji 700.000 ke Medsos

Mengunggah gaji Rp 700.000

Peristiwa itu bermula ketika Hervina meluapkan kegembiraannya usai menerima gaji senilai Rp 700.000.

Gaji itu ialah gajinya mengajar selama empat bulan.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Namun, kegembiraan Hervina seketika sirna ketika ia menerima pesan singkat berisi pemecatan.

Baca juga: Kepala Sekolah Minta Maaf, Guru yang Dipecat karena Unggah Gaji Akan Kembali Mengajar

Postingan rincian gaji Hervina (34) selama empat bulan yang mengakibatkan pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Postingan rincian gaji Hervina (34) selama empat bulan yang mengakibatkan pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).

Diminta berhenti mengajar dan cari sekolah lain

Setelah mengunggah foto, Hervina mendapatkan pesan atas nama suami Kepala Sekolah SD 169 Sadar, Jumarang.

Pesan itu berisi agar Hervina mencari sekolah lainnya dan berhenti menjadi guru.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.

Pesan pemecatan tersebut sempat viral di media sosial.

Setelah diteliti, rupanya sang kepala sekolah menggunakan ponsel suaminya untuk menyampaikan pemecatan.

Baca juga: Warga Desa di Tuban Jadi Miliarder Dadakan, Sedikit yang Buka Usaha hingga Sulit Ditemukan Warung Makan

Akhirnya minta maaf

Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, mulanya membantah kabar dirinya memecat karena persoalan unggahan foto gaji.

Dia menegaskan, pemecatan Hervina disebabkan banyaknya tenaga pengajar di sekolahnya.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," kata Hamsinah.

Namun kemudian, dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bone, sang kepala sekolah akhirnya meminta maaf atas pemecatan itu.

Hamsinah mengaku akan kembali menerima Hervina mengajar di sekolahnya.

Baca juga: Heboh Puluhan Ambulans Konvoi, Ternyata Angkut 375 Santri Positif Covid-19 di Tasikmalaya

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan membahas kasus Hervina, guru honor yang dipecat melalui pesan singkat akibat postingan rincian gaji selama 4 bulan senilai Rp 700 ribu. Selasa, (16/2/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan membahas kasus Hervina, guru honor yang dipecat melalui pesan singkat akibat postingan rincian gaji selama 4 bulan senilai Rp 700 ribu. Selasa, (16/2/2021).
Ungkapan syukur Hervina

Kepala Dinas Pendidikan Bone Andi Syamsiar Halid juga menegaskan bahwa Hervina akan kembali mengajar di SD Negeri 169 Sadar.

Bahkan, surat keputusan (SK) pengangkatan Hervina yang berakhir pada 2020 akan diperbarui.

"SK pengangkatan honorer akan kami perbarui karena SK yang dipegang oleh Hervina sebenarnya berakhir di tahun 2020," kata Andi Syamsiar.

Atas kejadian tersebut, Hervina mengaku bersyukur. Sebab, ia bisa melanjutkan pengabdiannya sebagai seorang pendidik.

"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan kesalahpahaman ini dan Ibu Kepala Sekolah yang selama ini saya anggap sebagai orangtua telah meminta maaf," kata Hervina.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com