Setelah kejadian tersebut, Babinkamtibmas dan Forkopimda kemudian memediasi Pariyem dengan pihak majikannya.
Ternyata diketahui pula jika gaji Pariyem lama tidak diberikan hingga menumpuk Rp 12 juta lebih.
"Gajinya sebagai pembantu selama bertahun-tahun juga lama tidak diberikan," tutur Suharsono.
Namun majikannya berdalih, gaji itu sengaja ditabungkan agar Pariyem memiliki simpanan uang.
Gaji Pariyem pun akhirnya dibayarkan setelah mediasi dilakukan.
“Kedua belah pihak sepakat, sudah tak ada masalah. Semuanya selesai saat mediasi itu. Ada hitam di atas putih,” kata Suharsono.
Bersama warga sekitar, Pariyem melaporkan kejadian itu ke Polsek Mayangan.
“Ketua RT yang laporan itu. Pariyem mengaku takut karena didatangi warga, sehingga berangkat dan laporan ke Polres. Yang dilaporkan kasus KDRT. Biasanya keluarga yang laporan, tapi ini warga yang laporan bersama Pariyem,” ujar Suharsono.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.