Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus James Arthur, Mobil Diadang Istri hingga Dipecat dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut

Kompas.com - 17/02/2021, 12:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pada akhir Januari 2021, sebuah video seorang perempuan mengadang sebuah mobil hingga terseret, viral di media sosial.

Disebutkan mobil tersebut dikendarai oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian (JAK) dan seorang perempuan.

Sedangkan perempuan yang mengadang mobil itu adalah Michaela Paruntu, istri dari James Arthur. Diduga peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh masalah keluarga.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian sempat membantah pengemudi mobil di video itu adalah dirinya.

Baca juga: Buntut Video Viral Mobil Diadang Istri, Wakil Ketua DPRD Sulut Diberhentikan

"Nintau sapa itu (tidak tahu siapa itu). Bukan toranglah (kami) lah. Kenapa kalian (wartawan) sudah banyak sekali," kata James sambil berlalu meninggalkan wartawan dan menuju ruang kerjanya setelah videonya viral.

Kasus tersebut berbuntut panjang. James Arthur kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagi Ketua Harian DPD Golkar Sulut.

Tak hanya itu. Terakhir, DPR Sulut memutuskan pemberhentian kepada James Arthur Kojongian dari jabatannya sebagai wakil ketua dan anggota DPRD.

Pemberhentian ini diputuskan lewat rapat paripurna dalam rangka pengumuman keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut di Gedung DPRD Sulut Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Usai Suami, Giliran Istri Wakil Ketua DPRD Sulut Dipanggil Badan Kehormatan

Dicopot dari jabatan DPD Golkar

Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu saat membacakan laporan keputusan terkait pelanggaran sumpah/janji dan kode etik DPRD atas nama James Arthur Kojongian, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Selasa (16/2/2021).KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu saat membacakan laporan keputusan terkait pelanggaran sumpah/janji dan kode etik DPRD atas nama James Arthur Kojongian, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Selasa (16/2/2021).
Setelah kasus tersebut viral di media sosial, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) dicopot dari jabatan Ketua Harian DPD 1 Partai Golkar Sulut.

Pemberhentian legislator dari daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara disampaikan langsung oleh Wakil ketua DPD I Partai Golkar Sulut bidang Organisasi, Feryando Lamaluta kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

"Dengan arif dan bijaksana mengambil sikap menonaktifkan kader Partai Golkar berinisial J dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulut periode 2020-2025," kata Lamaluta.

Baca juga: Buntut Video Viral Mobil Diadang Istri, Wakil Ketua DPRD Sulut Dipanggil Badan Kehormatan

Menurut dia, keputusan tersebut merupakan hasil rapat pimpinan harian terbatas yang dipimpin Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Euginia Paruntu.

"Dan demi menjaga marwah dan wibawa Partai Golkar, kami akan meminta kajian dari Bidang Hukum untuk memutuskan langkah selanjutnya," ujar Lamaluta.

"Keputusan ini yang bisa kami lakukan saat ini, supaya masyarakat juga bisa tahu bahwa Partai Golkar dapat menyikapi dengan bijak dan arif tentang persoalan yang ada," ujar Lamaluta.

Baca juga: Fakta Wakil DPRD Sulut Seret Istri dengan Mobil, Dicopot dari Jabatan hingga Minta Maaf pada Keluarga

James Arthur minta maaf dan istri temui BK

Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian saat diwawancara di kompleks kantor DPRD Sulut, Senin (24/2/2020)KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian saat diwawancara di kompleks kantor DPRD Sulut, Senin (24/2/2020)
James Arthur pun angkat suara terkait kasus yang ia hadapi. Saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021), James menyampaikan permintaan maaf pada istrinya Michaela Elsiana Paruntu dan seluruh keluarga besarnya serta masyarakat Sulawesi Utara dan Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com