KOMPAS.com - Pada akhir Januari 2021, sebuah video seorang perempuan mengadang sebuah mobil hingga terseret, viral di media sosial.
Disebutkan mobil tersebut dikendarai oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian (JAK) dan seorang perempuan.
Sedangkan perempuan yang mengadang mobil itu adalah Michaela Paruntu, istri dari James Arthur. Diduga peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh masalah keluarga.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian sempat membantah pengemudi mobil di video itu adalah dirinya.
Baca juga: Buntut Video Viral Mobil Diadang Istri, Wakil Ketua DPRD Sulut Diberhentikan
"Nintau sapa itu (tidak tahu siapa itu). Bukan toranglah (kami) lah. Kenapa kalian (wartawan) sudah banyak sekali," kata James sambil berlalu meninggalkan wartawan dan menuju ruang kerjanya setelah videonya viral.
Kasus tersebut berbuntut panjang. James Arthur kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagi Ketua Harian DPD Golkar Sulut.
Tak hanya itu. Terakhir, DPR Sulut memutuskan pemberhentian kepada James Arthur Kojongian dari jabatannya sebagai wakil ketua dan anggota DPRD.
Pemberhentian ini diputuskan lewat rapat paripurna dalam rangka pengumuman keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut di Gedung DPRD Sulut Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Usai Suami, Giliran Istri Wakil Ketua DPRD Sulut Dipanggil Badan Kehormatan
Pemberhentian legislator dari daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara disampaikan langsung oleh Wakil ketua DPD I Partai Golkar Sulut bidang Organisasi, Feryando Lamaluta kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
"Dengan arif dan bijaksana mengambil sikap menonaktifkan kader Partai Golkar berinisial J dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulut periode 2020-2025," kata Lamaluta.
Baca juga: Buntut Video Viral Mobil Diadang Istri, Wakil Ketua DPRD Sulut Dipanggil Badan Kehormatan
Menurut dia, keputusan tersebut merupakan hasil rapat pimpinan harian terbatas yang dipimpin Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Euginia Paruntu.
"Dan demi menjaga marwah dan wibawa Partai Golkar, kami akan meminta kajian dari Bidang Hukum untuk memutuskan langkah selanjutnya," ujar Lamaluta.
"Keputusan ini yang bisa kami lakukan saat ini, supaya masyarakat juga bisa tahu bahwa Partai Golkar dapat menyikapi dengan bijak dan arif tentang persoalan yang ada," ujar Lamaluta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.