Gaji itu disebut bukannya tidak diberikan, melainkan ditabungkan oleh U agar Pariyem punya tabungan.
“Kedua belah pihak sepakat, sudah tak ada masalah. Semuanya selesai saat mediasi itu. Ada hitam di atas putih,” kata Suharsono.
Namun, pada Selasa (16/2/2021) malam, lanjut Suharsono, sejumlah warga mendatangi Pariyem di Kelurahan Wiroborang, dan membawa Pariyem ke Mapolres Probolinggo Kota untuk melaporkan U atas kasus dugaan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Karena, Pariyem mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan saat bekerja di rumah majikannya tersebut.
Baca juga: 100 Personel Brimob Dikirim ke Papua
Laporan ke Polres, menurut Suharsono, bukan inisiatif Pariyem. Warga yang datang beramai-ramai ke rumah Pariyem, meminta Pariyem lapor ke polisi.
“Ketua RT yang laporan itu. Pariyem mengaku takut karena didatangi warga, sehingga berangkat dan laporan ke Polres. Yang dilaporkan kasus KDRT. Biasanya keluarga yang laporan, tapi ini warga yang laporan bersama pariyem,” ujar Suharsono.
Laporan tersebut sudah diterima oleh Polsek Mayangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.