Kedua daerah itu adalah Kabupaten Tuban yang berakhir pada 20 Juni 2021 dan Kabupaten Pacitan pada 4 April 2021.
Kepala daerah pemenang pilkada di dua daerah itu menunggu masa jabatan kepala daerah saat ini habis sebelum dilantik.
Pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2020 mundur karena hampir sebagian kontestan melayangkan sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Warga yang Pakai Uangnya untuk Usaha Sangat Minim, Jangan Heran di Sini Cari Warung Makan Susah
"Dari 270 daerah yang menggelar pilkada serentak, 49 persen di antaranya ada gugatan hasil pilkada ke MK," ujar Emil Dardak.
Di Jawa Timur, terdapat tiga daerah yang mengajukan sengketa hasil pilkada, yakni Surabaya, Banyuwangi, dan Lamongan. MK telah memutus sengketa Pilkada Surabaya dengan menolak gugatan pemohon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.