Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan 17 Kepala Daerah Berakhir, Khofifah Tunjuk 16 Sekda sebagai Pelaksana Harian

Kompas.com - 17/02/2021, 08:37 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Masa jabatan 17 kepala daerah di Jawa Timur berakhir pada Rabu (17/2/2021).

Untuk mengisi kekosongan jabatan hingga kepala daerah terpilih dilantik, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk sekretaris daerah (sekda) di 16 daerah sebagai pelaksana harian (Plh) bupati atau wali kota.

Sementara satu daerah lain yakni Sidoarjo tak perlu pelaksana harian karena sudah diisi oleh penjabat kepala daerah.

Surat tugas pelaksana harian kepala daerah diberikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak kepada 16 Sekda di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (16/2/2021) malam. 

Mereka adalah sekretaris daerah dari Kabupaten Ponorogo, Trenggalek, Kediri, Ngawi, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Malang,  Blitar, Sumenep, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Baca juga: Dana Rp 9 M untuk Yudhoyono Foundation Ternyata dari Pemprov Jatim, Bantuan Pembangunan Museum SBY-ANI

"Mereka bertugas hingga akhir Februari sampai kepala daerah baru pemenang pilkada serentak dilantik," kata Emil Dardak usai penyerahan surat tugas.

Plh kepala daerah, kata Emil, akan menggantikan tugas kepala daerah sehari-hari.

"Plh dilarang melakukan kebijakan strategis seperti terkait perizinan, kebijakan keuangan hingga mutasi jabatan," jelasnya.

Sementara itu, masih ada 2 daerah di Jatim yang masa jabatannya berakhir tidak pada 17 Februari 2021, meski sudah ada pemenang pada pilkada serentak 2020.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com