Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Perhubungan Darat: Jalan di Riau Banyak yang Rusak Akibat Truk ODOL

Kompas.com - 16/02/2021, 19:17 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Banyaknya jalan lintas yang rusak di wilayah Provinsi Riau menjadi perhatian Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi.

Budi menyebut, jalan-jalan yang rusak itu diakibatkan karena banyaknya dilintasi oleh kendaraan bertonase yang over dimensi dan over loading (ODOL).

Hal itu disampaikan Budi kepada wartawan pada kegiatan Normalisasi Kendaraan ODOL dan Deklarasi Indonesia Zero ODOL 2023, di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BTPS) di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (16/2/2021).

"Kendaraan banyak yang ODOL itu adalah dump truck. Jadi wajar saja jalan kita banyak yang rusak. Seperti di Riau ini banyak jalan rusak akibat truk ODOL," kata Budi.

Baca juga: Korlantas Sebut 10 Persen Kecelakaan pada 2019 Disebabkan Truk ODOL

Ia bercerita, kemarin dirinya datang ke Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan menemukan kondisi jalan yang mulus.

Menurutnya, jalan di wilayah Babel mulus, karena tidak ada dilintasi truk ODOL.

"Kalau kita lihat, mobil truk di Indonesia banyak ODOl. Bagaimana jalan kita enggak cepat rusak. Tapi kalau di Bangka Belitung, kemarin saya ke sana, itu jalannya mulus karena tidak ada saya temukan truk ODOL," kata Budi.

Dia melihat kendaraan truk yang disita oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau-Kepulauan Riau (Riau), itu tinggi bak mencapai 2 meter.

Baca juga: Jadi Biang Jalan Rusak, Truk Kelebihan Muatan Bakal Diincar Petugas

Seharusnya, kata Budi, tinggi bak truk hanya boleh satu meter.

"Mobil truk yang kita lihat ini tingginga 1,7 meter, bahkan ada yang sampai 2 meter. Seharusnya cuma satu meter dengan konfigurasi exel atau bannya 122. Panjangnya juga over. Kemudian  mutannya sampai melebihi 8 ton. Ini kan sudah sangat membahayakan lalu lintas dan merusak jalan," sebut Budi.

Oleh sebab itu, dia meminta seluruh jajaran dinas perhubungan (Dishub) untuk menindak tegas kendaraan ODOL, baik truk maupun mobil tanki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com