Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Kali Cabuli Anak Tetangganya, Seorang Oknum Guru di Buton Ditangkap

Kompas.com - 16/02/2021, 18:56 WIB
Defriatno Neke,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang guru berinisial LD (40) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, tega mencabuli anak lelaki yang masih berusia 13 tahun. 

Aksi pencabulan sudah dilakukan sebanyak 19 kali sejak 2018 dan baru terungkap pada Sabtu (13/2/2021). 

“Ini berawal dari kecurigaan orangtua korban. Di mana orangtua korban menanyakan kepada korban terkait kedatangan pelaku di kamar korban,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo, Senin (15/2/2020). 

Baca juga: Modus Ajak Nonton Film Porno di Ponsel, Oknum Guru Ini Cabuli 5 Muridnya

Dari hasil interogasi orangtua, korban mengakui selama ini dicabuli oleh pelaku LD . 

“Dari hasil pemeriksaan yang diakui tersangka ini, sudah sebanyak 19 kali dan awal mulanya di pesantren dan belanjut selama selama kurang lebih akhir November 2020 di kamar korban,” ujarnya. 

Menurut Dedi, pelaku pencabulan karena menonton video porno sehingga timbul hasratnya untuk melakukannya kepada korban. 

“Pelaku ini melkakukan aksinya dengan bujuk rayu kepada korban.  Iming-iming tidak ada, dan  dilakukannya secara berulang kali,” ucap Dedi. 

Baca juga: Oknum Guru Cabuli Siswa Laki-laki Berkali-kali, dari Korban Masih SD hingga SMP

Pelaku dan korban tinggal di lingkungan yang di Kecamatan pasarwajo.  Saat ini polisi masih mengembangkan dugaan adanya korban lain.

Sementara itu, pelaku LD saat ini diamankan diruang tahanan Mapolres Buton.

Ia diancam pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76e Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com