YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sepasang kekasih berinisial SI (37) dan RN (29) ditangkap Polisi setelah diduga memeras seorang warga negara Italia berinisial DS (53).
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto mengatakan korban DS dan pelaku SI dahulu mempunyai hubungan. Namun sudah lama tidak bertemu.
Keduanya kemudian bertemu di Surabaya. Dari Surabaya lantas berangkat ke Jepara, Jawa Tengah. Keduanya menginap di sebuah hotel daerah Jepara, Jawa Tengah.
"Saat berada di hotel daerah Jepara, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan ke ATM," ujar Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto dalam jumpa pers, Selasa (16/02/2021).
Baca juga: Buat Akun Palsu di Dalam Lapas dan Mengaku Polisi, Napi Peras Rp 13 Juta dari Seorang Wanita
Eko menyampaikan korban DS mempunyai hobi mengoleksi barang-barang antik. Dalam mobil yang dipinjam oleh pelaku terdapat barang-barang antik milik DS.
"Dalam mobil terdapat 15 barang antik milik korban," ucapnya.
Namun ternyata pelaku yang merupakan warga Jakarta Selatan ini tidak ke ATM. Ia justru membawa kabur mobil tersebut ke Jakarta.
"Mobil beserta barang-barang antik milik korban tersebut di bawa lari ke Jakarta dan Pekanbaru, Riau," urainya.
Sesampainya di Pekanbaru, pelaku menghubungi korban. Ia meminta korban mengirimkan sejumlah uang. Jika tidak dituruti, maka mobil dan barang antik miliknya akan dijual.
"Pelaku meminta uang sebesar Rp 5 juta dan mengancam barang-barangnya akan dimusnahkan atau dijual tetapi kalau mengirim uang barang-barang tersebut akan dikirim ke alamat korban," tegasnya.