Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanda Tangani Surat Tantangan Perang ke TNI Polri dan Rampas Senjata, 3 Anggota KKB Dilumpuhkan hingga Tewas

Kompas.com - 16/02/2021, 18:16 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Dapat informasi bahwa Janius di Puskesmas

Tak lama kemudian, TNI mendapat informasi adanya seorang warga yang dibawa ke Puskesmas lantaran luka tembak.

"Setelah dilakukan pengecekan dan dicocokkan dengan KTP yang didapatkan saat pemeriksaan, dipastikan orang tersebut adalah Janius Bagau salah satu anggota KKB yang sering melakukan aksi teror di Sugapa dan menjadi salah satu penandatangan surat pernyataan perang kepada TNI Polri beberapa waktu yang lalu," kata dia.

Tak sendiri, ternyata di Puskesmas tersebut, Janius Bagau juga didatangi dua orang temannya.

Mereka ialah Januarius Sani dan Justinus Bagau.

Baca juga: Belasan Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Hervina Dipecat lewat Pesan Singkat Usai Unggah Gaji 700.000 ke Medsos

Dilumpuhkan hingga tewas

Ilustrasi penembakan.Shutterstock Ilustrasi penembakan.
Namun, ketika TNI mendatangi Puskesmas, ketiga orang itu berusaha merampas senjata aparat.

Aparat akhirnya melumpuhkan ketiganya hingga tewas.

"Ketiganya berusaha melarikan diri, menyerang dan berusaha merampas senjata dari aparat gabungan TNI-Polri yang berjaga di Puskesmas. Dengan sigap aparat melumpuhkan ketiga orang itu hingga tewas," kata dia.

"Dipastikan ketiganya merupakan anggota dari KKB yang selama ini sering melakukan aksi teror dan penyerangan terhadap masyarakat dan aparat keamanan di Sugapa," tutur Suriastawa.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com