Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu TKW Korban Perdagangan Anak: Dipaksa Kerja oleh Ayah, KTP Dipalsukan, hingga Disiksa Majikan

Kompas.com - 16/02/2021, 18:04 WIB
Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Dokumen masih ditahan agen TKI

Sementara itu, PT Crystal Biru Meuligo (CBM), agen dari CW membenarkan dokumen CW ditahan pihaknya. Sebab kalau mau diambil praktik pemberangkatan buruh migran masih memiliki kendala.

"Karena Covid-19. Saya juga ingin ngambil tapi PT di pusat (Jakarta) masih tutup aja," ujar Cokro, Direksi PT Crystal Biru Meuligo (CBM) cabang Indramayu, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Cokro menjelaskan, pihaknya akan berusaha mengambil dokumen milik CW namun kantor pusat di Jakarta masih tutup karena pandemi Covid-19.

Disdukcapil bantah memanipulasi KTP

KTP manipulasi dibuat agen TKI untuk CW ternyata diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu.

Disdukcapil Indramayu membantah melakukan dugaan tersebut.

"Tidak. Karena membuat itu bukan di sini saja tapi di kecamatan bisa. Sebab Disdukcapil sendiri tidak membuka layanan satu pintu," ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Indramayu, Kanadi Monoisman.

Ditemui di ruang kerjanya, Monoadi mengungkapkan kebanyakan masyarakat membuat KTP di kantor kecamatan bukan di Disdukcapil Kabupaten Indramayu.

"Karena kami sudah tidak satu pintu lagi. Kami sudah libatkan kecamatan untuk membantu merekam, dan menerbitkan KTP," ujar Monoadi.

Orang hendak membuat KTP, kata dia, disertai dokumen pendukung seperti KK (kepala keluarga). Padahal melihat KK usia CW masih di bawah umur dan belum bisa dibuatkan KTP.

Praktik perdagangan orang dan anak di Indramayu, 30 orang jadi korban

Sebelumnya, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengecam praktik perdagangan orang dan anak modus buruh migran di Indramayu.

Di wilayah ini SBMI mencatat 30 orang telah menjadi korban.

SBMI juga mengharapkan pemerintah menghentikan praktik ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com