Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Isi Unggahan Guru Honorer di Bone yang Berujung Pemecatan Lewat Pesan Singkat

Kompas.com - 16/02/2021, 17:34 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Hervina (34), seorang guru honorer di Bone, Sulawes Selatan, tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, Hervina mengaku mendapat pesan singkat berisi pemecatan dirinya usai mengunggah rincian gaji selama empat bulan sebesar Rp 700.000 di media sosial.

Dalam rinciannya itu, Hervina menulis uang gaji rapel digunakan untuk sejumlah keperluan termasuk membayar utang sebesar Rp 500.000.

Baca juga: Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rapel 4 Bulan, Guru Honorer Hervina: Saya Terlalu Gembira...

Setelah itu, di akhir rincian, Hervina menulis demikian, "Untuk saya mana?". 

Kepada wartawan, Hervina mengaku terlalu gembira ketika menerima gaji yang dinanti-nantinya itu.

Lalu dirinya pun mengunggah postingan soal gajinya tersebut ke media sosial.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Seperti diketahui, Hervina sudah 15 tahun bekerja sebagai guru honorer di SD 169 Sadar.

Baca juga: Duel Maut, Satu Debt Collector Tewas, Polisi: Sudah Terpojok, Terus Dianiaya

Pinjam ponsel suami

Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).
Menurut Hervina, pesan singkat tersebut, diterima dengan nomor pengirim milik suami Hamsinah, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar. 

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Bone telah mengklarifikasi ke Hamsinah. 

"Kepala Sekolah 169 Sadar telah mengklarifikasi bahwa dirinya menggunakan media sosial milik suaminya saat berkomunikasi dengan Hervina," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Soal Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur, Forum Wali Murid Lapor ke Polda Jateng, Ini Alasannya

 

 

Petisi warga

Hervina menyerahkan petisi warga terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Hervina menyerahkan petisi warga terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).

Kasus yang menimpa Hervina akhirnya diketahui warga Desa Sadar. Sejumlah warga pun membuat petisi yang berisi dukungan kepada Hervina.

Selain itu, warga meminta Kepala Sekolah Hamsinah dicopot dari jabatannya.

"Fakta di lapangan justru kepala sekolah yang jarang masuk kantor karena bukan penduduk setempat dan yang rajin masuk mengajar justru guru-guru honorer," kata Rakib, salah seorang warga Desa Sadar usai menyerahkan petisi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone pada Senin (15/2/2021).

Baca juga: Dinas Pendidikan Bone Pastikan Guru Honorer yang Unggah Besaran Gajinya Belum Dipecat

Dinas Pendidikan: Belum dipecat

Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menghadiri hearing pendapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone. Senin, (15/2/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menghadiri hearing pendapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone. Senin, (15/2/2021).
Sementara itu, menurut Dinas Pendidikan Bone, Hervina masih berstatus sebagai guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar.

Terkait kasus pesan singkat pemecatan, Dinas Pendidikan Bone mengaku masih melakukan mediasi.

"Kami dari dinas telah dua kali menggelar pertemuan tetapi hingga saat ini guru honorer yang bersangkutan belum hadir, jadi kami hanya mendapat keterangan dari pihak kepala sekolah" kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

(Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com