Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Isi Unggahan Guru Honorer di Bone yang Berujung Pemecatan Lewat Pesan Singkat

Kompas.com - 16/02/2021, 17:34 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Hervina (34), seorang guru honorer di Bone, Sulawes Selatan, tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, Hervina mengaku mendapat pesan singkat berisi pemecatan dirinya usai mengunggah rincian gaji selama empat bulan sebesar Rp 700.000 di media sosial.

Dalam rinciannya itu, Hervina menulis uang gaji rapel digunakan untuk sejumlah keperluan termasuk membayar utang sebesar Rp 500.000.

Baca juga: Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rapel 4 Bulan, Guru Honorer Hervina: Saya Terlalu Gembira...

Setelah itu, di akhir rincian, Hervina menulis demikian, "Untuk saya mana?". 

Kepada wartawan, Hervina mengaku terlalu gembira ketika menerima gaji yang dinanti-nantinya itu.

Lalu dirinya pun mengunggah postingan soal gajinya tersebut ke media sosial.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Seperti diketahui, Hervina sudah 15 tahun bekerja sebagai guru honorer di SD 169 Sadar.

Baca juga: Duel Maut, Satu Debt Collector Tewas, Polisi: Sudah Terpojok, Terus Dianiaya

Pinjam ponsel suami

Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).
Menurut Hervina, pesan singkat tersebut, diterima dengan nomor pengirim milik suami Hamsinah, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar. 

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Bone telah mengklarifikasi ke Hamsinah. 

"Kepala Sekolah 169 Sadar telah mengklarifikasi bahwa dirinya menggunakan media sosial milik suaminya saat berkomunikasi dengan Hervina," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Soal Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur, Forum Wali Murid Lapor ke Polda Jateng, Ini Alasannya

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com