KOMPAS.com - Hervina (34), seorang guru honorer di Bone, Sulawes Selatan, tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, Hervina mengaku mendapat pesan singkat berisi pemecatan dirinya usai mengunggah rincian gaji selama empat bulan sebesar Rp 700.000 di media sosial.
Dalam rinciannya itu, Hervina menulis uang gaji rapel digunakan untuk sejumlah keperluan termasuk membayar utang sebesar Rp 500.000.
Baca juga: Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rapel 4 Bulan, Guru Honorer Hervina: Saya Terlalu Gembira...
Setelah itu, di akhir rincian, Hervina menulis demikian, "Untuk saya mana?".
Kepada wartawan, Hervina mengaku terlalu gembira ketika menerima gaji yang dinanti-nantinya itu.
Lalu dirinya pun mengunggah postingan soal gajinya tersebut ke media sosial.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Seperti diketahui, Hervina sudah 15 tahun bekerja sebagai guru honorer di SD 169 Sadar.
Baca juga: Duel Maut, Satu Debt Collector Tewas, Polisi: Sudah Terpojok, Terus Dianiaya
Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Bone telah mengklarifikasi ke Hamsinah.
"Kepala Sekolah 169 Sadar telah mengklarifikasi bahwa dirinya menggunakan media sosial milik suaminya saat berkomunikasi dengan Hervina," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Soal Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur, Forum Wali Murid Lapor ke Polda Jateng, Ini Alasannya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.