Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, kegiatan di pesantren tersebut akan dihentikan.
Tak boleh ada aktivitas keluar masuk secara bebas ke lingkungan pesantren tersebut.
"Tak boleh ada keluar masuk, siapapun termasuk keluarga santri yang hendak masuk tersebut diwajibkan membawa surat keterangan hasil tes swab atau rapid test bebas Covid-19," pungkasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, jumlah total angka terkonfirmasi positif covid-19 tercatat 3.891 kasus di antaranya 3.065 orang dinyatakan sembuh, 758 pasien masih mendapat perawatan dan 68 orang meninggal dunia.
Selama ini, peningkatan kasus yang terjadi didominasi oleh klaster pesantren dan keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.