Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemukulan Ketua RT Berlanjut, Anggota Dewan Dilaporkan ke BK DPRD Jember

Kompas.com - 16/02/2021, 16:38 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Imron Baihaqi, anggota DPRD Jember yang memukul ketua RT Dodik Wahyu Irianto dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember.

Ada beberapa poin yang dilaporkan, mulai dari tindakan pemukulan hingga kasus etik.

“Kami sudah laporan ke BK 11 Februari 2021 kemarin,” kata kuasa hukum Dodik Wahyu Irianto, Alfisol Rahardi kepada Kompas.com via telepon, Selasa (16/2/2021).

Menurut dia, laporan tersebut disampaikan ke bagian umum dan diteruskan ke BK. Isi laporan itu terkait kasus pemukulan yang dilakukan Imron.

“Klien kami juga ingin kasus pidana lanjut dan kasus etiknya juga karena menyangkut citra DPRD,” tambah dia.

Baca juga: Isak Tangis Warnai Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan Rajae

Alfisol menambahkan, laporan ke BK sempat tertunda karena Dodok Wahyu Irianto ingin musyawarah dulu dengan keluarga dan paguyuban RT. Setelah sepakat, laporan pun dibuat.

Ia mengakui, Imron telah berusaha menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan Dodik.

“Tapi klien kami ingin perkara ini tetap lanjut sesuai prosedur hukum,” tambah dia.

Sementara itu, ketua BK DPRD Jember Hamim menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

Laporan itu akan dibahas dengan anggota BK dan pimpinan DPRD Jember.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com