Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Henry Bunuh Satu Keluarga di Sukoharjo, Dihukum Mati gara-gara Utang yang Jatuh Tempo

Kompas.com - 16/02/2021, 14:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Henry Taryatmo (41) divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo pada Senin (15/2/2021).

Henry terbukti membunuh empat orang dari satu keluarga di Sukoharjo pada Rabu (19/8/2020) dini hari.

Empat korban dibunuh tepat di hari jatuh tempo utangnya yang harus dibayar.

Pelaku Henry diketahui memiliki utang kepada orang lain sekitar Rp 60 juta.

Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Dituntut Hukuman Mati, Ini Respons Keluarga Korban

Salah satu korban berusia 5 tahun

Ilustrasi tewasSHUTTERSTOCK Ilustrasi tewas
Pada hari kejadian, Rabu (19/8/2020), pelaku Henry mendatangi rumah rekannya, Suranto (43), di Dukuh Slemben RT 001 RW 005, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kedatangannya sekitar pukul 01.00 WIB tersebut hendak menyetorkan yang hasil rental mobil korban sebesar Rp 250.000.

Sebelum membunuh, pelaku sempat mengobrol dengan Suranto. Saat itu Henry berniat untuk membunuh korban dan menguasai harta bendanya.

Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Sudah Direncanakan Pelaku

Ia kemudian mengambil pisau dapur dan membunuh istri Suranto (43), Sri Handayani (36) dengan menusuk pada bagian ulu hati, perut bagian kanan, dan perut bagian kiri.

Kemudian, secara bergantian pelaku menghabisi Suranto dengan menusuk pada bagian perut dan dada.

Setelah itu, pelaku juga menghabisi kedua anak korban, yakni RR (9) dan DA (5).

Setelah menghabisi nyawa satu keluarga, pelaku mengambil sepeda motor Honda Megapro milik korban dan dititipkan di wilayah Kartasura, Sukoharjo.

Baca juga: Duduk di Kursi Roda, Pelaku Peragakan Ulang Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Ia kemudian kembali ke rumah korban dengan ojek online untuk mengambil mobil Toyota Avanza putih milik korban.

Mobil tersebut kemudian dijual kepada seseorang sekitar Rp 82 juta. Lalu, Rp 60 juta digunakan untuk membayar utang dan sisanya digunakan untuk kebutuhan pelaku.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menghilangkan barang bukti dengan membuang baju, dompet, kunci rumah, dan pisau untuk membunuh di daerah Banyudono, Boyolali.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Habisi Korban Tepat Jatuh Tempo Tagihan Utangnya

Ditemukan di ruangan yang berbeda

IlustrasiTHINKSTOCK Ilustrasi
Empat mayat korban pembunuhan Henry ditemukan dalam dua hari setelah peristiwa tersebut, tepatnya pada Jumat (21/8/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com