Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Pengiriman Curi Ponsel Konsumen untuk Kado Ulang Tahun Pernikahan Buat Istri

Kompas.com - 16/02/2021, 13:31 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Seorang kurir jasa pengiriman barang berinisial OD (32) di Gresik nekat mencuri ponsel yang seharusnya dihantarkan ke konsumen.

OD nekat mencuri ponsel itu untuk ulang tahun pernikahannya.

Konsumen yang merasa dirugikan sempat mengajukan komplain kepada pihak penyedia jasa pengiriman.

Merasa ada yang tidak beres, perusahaan lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian yang kemudian diteruskan dengan agenda penyelidikan.

Baca juga: 20 Menit Berhubungan Badan dengan Selingkuhan, Perempuan Bersuami Ini Kejang-kejang, Akhirnya Tewas

"Sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pelaku mengaku tergiur mengambil paketan handphone milik konsumen itu untuk hadiah ulang tahun pernikahan," ujar Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).

Manajemen perusahaan tempat OD bekerja merasa janggal, lantaran semua data barang dan alamat konsumen telah masuk ke pihak ekspedisi.

Namun, pada kenyataan, paket ponsel tersebut tidak sampai hingga membuat konsumen mengadukan hal tersebut.

"Konsumen pun merugi hingga Rp 4 juta," ucap Bima.

Dalam penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, mulai dari keterangan para saksi hingga rekaman CCTV, diketahui mengarah pada sosok OD sebagai pelaku pencurian.

 

OD tidak bisa mengelak, saat polisi menemukan paket ponsel merek Oppo A92 lengkap beserta kotak pembungkus milik konsumen yang disembunyikan oleh OD.

"Dari rekaman CCTV, pelaku kedapatan mengambil kiriman barang konsumen yang seharusnya tidak masuk zona pengirimannya. Disembunyikan paket ponsel itu di dalam karung," kata dia.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak tahan ketika melihat paket ponsel milik konsumen tersebut.

Baca juga: Perempuan Bersuami Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Selingkuhan

 

OD teringat istrinya yang ingin dibelikan ponsel baru sebagai hadiah ulang tahun pernikahan, namun dirinya tidak memiliki uang.

"Ingin membahagiakan istri di hari ulang tahun pernikahan, namun dengan cara yang tidak benar," tutur Bima.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com