OD tidak bisa mengelak, saat polisi menemukan paket ponsel merek Oppo A92 lengkap beserta kotak pembungkus milik konsumen yang disembunyikan oleh OD.
"Dari rekaman CCTV, pelaku kedapatan mengambil kiriman barang konsumen yang seharusnya tidak masuk zona pengirimannya. Disembunyikan paket ponsel itu di dalam karung," kata dia.
Kepada polisi, pelaku mengaku tidak tahan ketika melihat paket ponsel milik konsumen tersebut.
Baca juga: Perempuan Bersuami Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Selingkuhan
OD teringat istrinya yang ingin dibelikan ponsel baru sebagai hadiah ulang tahun pernikahan, namun dirinya tidak memiliki uang.
"Ingin membahagiakan istri di hari ulang tahun pernikahan, namun dengan cara yang tidak benar," tutur Bima.
Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.