KOMPAS.com - Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait aturan seragam sekolah ditolak Wali Kota Pariaman Genius Umar.
Sebab, dalam aturan tersebut pemerintah daerah (Pemda) dan sekolah negeri tak diperbolehkan lagi untuk mewajibkan atau melarang muridnya mengenakan seragam beratribut agama.
Menurut Genius, aturan tersebut justru dinilai dapat menjauhkan agama dengan sekolah.
Meski sikapnya dianggap sebagai pembangkangan, pihaknya mengaku tidak takut dengan sanksi yang diberikan.
Baca juga: Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman Genius Umar Tidak Takut Kena Sanksi
Genius mengatakan, alasan menolak aturan tiga menteri tersebut karena setiap daerah memiliki kearifan lokal masing-masing.
Oleh karena itu, ia tidak sepakat jika pendekatan yang dilakukan pemerintah pusat dalam mengatur semua daerah di Indonesia disamaratakan.
"Daerah memiliki kearifan lokal sendiri. Pariaman masyarakatnya homogen, yaitu mayoritas Islam, tapi tidak ada pemaksaan siswi non-muslim memakai jilbab di sini," kata Genius, Selasa (16/2/2021).
Dengan demikian, ia menegaskan jika kewajiban mengenakan jilbab bagi siswi muslim di sekolah masih akan tetap diberlakukan di daerahnya.
Selain karena kearifan lokal, Genius, mengatakan alasan melakukan penolakan tersebut lantaran aturan SKB 3 Menteri dianggap bertentangan dengan regulasi sebelumnya.
Sebab, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan jika tujuan pendidikan adalah menciptakan peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan dasar tersebut, pihaknya tidak takut dengan ancaman sanksi yang diberikan akibat dari menolak aturan itu.
"Saya tidak takut diberi sanksi, karena tidak melaksanakan SKB 3 Menteri itu," kata ungkapnya.
Baca juga: Alasan Siswi Non-Muslim Diwajibkan Pakai Jilbab, Mantan Wali Kota Padang: Ini Kearifan Lokal
Genius juga mengaku siap berdiskusi dengan tiga menteri tersebut terkait penerapan aturan seragam sekolah.
Sebab, ia menilai aturan tersebut tidak cocok diterapkan di daerahnya. Karena dianggap akan menjauhkan siswa atau peserta didik dengan nilai agama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.