Beberapa jam setelah rapat paripurna, kabar gembira datang dari keluarga Raja'e.
Istri Raja'e, Yuli Lailatul Fitriyah melahirkan anak kelima di RS dr Soetomo Surabaya.
Saat Raja'e meninggal, istrinya memang sedang hamil delapan bulan.
Raja'e mulanya dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani perawatan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya tanggal 14 Desember 2020.
Ia sempat mengalami sesak napas. Raja'e akhirnya meninggal dunia setelah sempat dinyatakan sembuh.
Adapun pemberhentian Raja'e dilakukan sesuai dengan Pasal 78 ayat 1 dan Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berhenti karena meninggal dunia dan pemberhentian kepada daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Kemudian, lembaga legislatif diminta mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.
Ketentuan lainnya, Peraturan DPRD Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Pamekasan sebagaimana tertuang pada Pasal 4 huruf D dan E.
Sumber: Kompas.com (Editor: Dheri Agriesta, David Oliver Purba), Antara, Tribun Madura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.