Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Ditahan dan Sekda Pensiun, Roda Pemerintahan Muara Enim Diambil Alih Pemprov Sumsel, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 16/02/2021, 09:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil alih roda pemerintahan Kabupaten Muara Enim setelah Bupati Juarsah ditahan oleh KPK.

Selain itu pengambilan alih roda pemerintahan dilakukan juga karena Sekertaris Daerah Muara Enim telah pensiun.

Sementara Juarsah baru 1,5 bulan menjabat sebagai Bupati Muara Enim definitif setelah bupati sebelumnya, Ahmad Yani divonis 5 tahun penjara.

Baca juga: Muara Enim Tanpa Bupati, Wabup dan Sekda, Ini Respons Gubernur Sumsel

Pengambil alihan roda pemerintahan Muara Enim disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Ia mengatakan telah menunjuk Sekda Pemprov sebagai PLH sembaru menunggu PL yang diajukan ke Kemendagri.

"Sekarang saya ambil alih dulu agar roda pemerintahan (Kabupaten Muara Enim) tetap berjalan. Saya tunjuk Sekda Pemprov Sumsel sebagai Plh sembari menunggu adanya Plt yang diajukan ke Kemendagri."

Baca juga: Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Bupati Muara Enim Langsung Ditahan

"Karena ini enggak ada Sekda, enggak ada Wabup, enggak ada Bupati," kata Herman saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

Herman mengatakan saat ini, ia belum menerima surat resmi penahanan Juarsah oleh KPK.

"Kita menunggu surat KPK yang ditujukan ke Mendagri yang ditembuskan ke Gubernur, apakah Juarsah nonaktif, kalau nonaktif, kita tentukan Plt. Sekarang masih tetap ada Bupati, tapi tak bisa (menetapkan Plt)," kata dia.

Secara prinadi ia mengaku prihatin dengan penahanan Juarsah dan berharap penanganannya dapat menggunakan asas pra duga tak bersalah.

"Secara pribadi, saya simpati dan prihatin atas kejadian ini. Mudah-mudahan Juarsah diberikan kekuatan mental menghadapi situasi yang berat, termasuk keluarga," ujar Herman.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek di Dinas PUPR Tahun 2019

Pemerintahan tetap berjalan

Salah satu tersangka proyektif yang melibatkan mantan Bupati Muara Enim Muzakit Sohar saat keluar dari gedung Kejati Sumatera Selatan.HANDOUT Salah satu tersangka proyektif yang melibatkan mantan Bupati Muara Enim Muzakit Sohar saat keluar dari gedung Kejati Sumatera Selatan.
Sementara itu, Asisten 1 Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani menjelaskan meski Juarsah ditahan, mereka masih tetap melaksanakan fungsi dan tugas masing-masing sehingga roda pemerintahan tetap berjalan.

Emran mengatakan ia baru mengetahui penahanan Juarsah melalui media usai diumumkan langsung oleh KPK.

"Tadi saya hanya tahu berangkat ke Jakarta saja, baru tahu masalah ini tadi malam, sehingga langsung rapat mendadak bersama Gubernur," ujar Emran.

Emran pun mengakui bahwa saat ini terjadi kekosongan pemimpin di pemerintahan Muara Enim dan seluruh kegiatan terpaksa diambil alih oleh Gubernur Sumsel untuk menetapkan Plh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com