Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangis, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Bacakan Putusan Pemberhentian Wabup Raja'e yang Meninggal Dunia

Kompas.com - 16/02/2021, 08:38 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Pamekasan Syafiudin menangis saat membacakan putusan tentang pemberhentian Raja'e, Wakil Bupati Pamekasan yang meninggal karena Covid-19.

Putusan dibacakan di rapat paripurna di Gedung DPRD Pamekasan, Senin (15/2/2021).

Syafiudin tak kuasa menahan air mata. Putusan tersebut ia bacakan dengan suara yang terbata-bata.

Tak hannya Syafiudin. Fathor Rohman pemimpin rapat juga ikut menangis saat mendengar putusan pemberhentian Rajae.

Baca juga: Wabup Pamekasan Rajae Meninggal dalam Perawatan Usai Terpapar Covid-19

"Pak Wabup orang baik, kawan sejati yang baik hati, sekaligus lawan politik yang berintegritas," kata Rohman usai rapat seperti dikutip dari Antara, Senin.

Bahkan saat palu diketokkan, seorang anggota DPRD Pamekasan dari PPP, Ali Maskur langsung keluar ruangan sembari menangis sesenggukan.

Rohman bercerita, pada Pilkada 2018, ia dan Raja'e menjadi rival. Raja'e mendampingi Baddrut Tamam, sementara Rohman berpasangan dengan KH Kholilurrahman.

Baca juga: Positif Covid-19, Wabup Pamekasan Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya karena Sesak Napas

Namun bagi Rohman, Raja'e tak hanya teman tapi juga saudara. Ia menilai, kematangan dan kedewasaan berpolitik Raja'e sangat baik.

Meski bersaing dalam dunia politik, hubungan mereka sebagai sesama aktivis semasa mahasiswa tetap terjalin.

Rohman mengaku, setelah Baddrut Tamam dan Raja'e dinyatakan sebagai calon terpilih di Pilkada 2018, hubungan mereka semakin dekat.

Baca juga: Istri Melahirkan 7 Jam Setelah Wakil Bupati Pamekasan Rajae Diberhentikan

Pemberhentian Raja'e dilakukan sesuai dengan Pasal 78 ayat 1 dan Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berhenti karena meninggal dunia dan pemberhentian kepada daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Selanjutnya, lembaga legislatif diminta mengusulkan ke menteri dalam negeri melalui gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Baca juga: Isak Tangis Warnai Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan Rajae

7 jam setelah diberhentikan, istri melahirkan anak kelima

Tujuh jam setelah Raja'e diberhentikan dengan hormat, yakni sekitar pukul 16.30 WIB, istri mendiang melahirkan anak kelimanya di Bidan Praktik Mandiri Istiqomah di Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan.

Raja'e meninggal pada Kamis (31/11/2020) saat istrinya sedang hamil 7 bulan.

Raja'e meninggal di RSUD Dr Soetomo Surabaya saat menjalani proses penyembuhan setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Baca juga: Puting Beliung Dahsyat di Pamekasan, Terbangkan Warga hingga Cabut Pohon Akasia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com