Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestapa Guru Honorer: Bahagia Baru Terima Gaji Setelah 4 Bulan, Mendadak Dipecat lewat Pesan Singkat

Kompas.com - 16/02/2021, 07:41 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - “Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak.”

Pesan singkat yang diterima Hervina (34) itu langsung meruntuhkan kebahagiaannya.

Padahal, beberapa jam sebelumnya, perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer ini sedang bersukacita.

Setelah empat bulan, dia akhirnya gajian.

Baca juga: Guru Honorer Ini Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rp 700.000 di Medsos

Gaji rapelan sebesar Rp 700.000 itu lantas ia unggah ke media sosial.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Namun, siapa nyana, selang beberapa jam setelah ia mengunggahnya, Hervina mendapat berita buruk.

Ia memperoleh kabar pemecatan dari Jumarang selaku suami Kepala Sekolah SD Negeri 169 Sadar.

Baca juga: Beli Mobil Pindad Rp600 Juta Pakai Uang Pribadi, Bupati Jember Terpilih: Nilainya Murah


Yang tak kalah menyesakkan, pemecatan tersebut dikirim lewat pesan singkat.

Pengabdian Hervina selama belasan tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pun berakhir sudah.

 

Bantahan

Kepala SD Negeri 169 Sadar Hamsinah membantah Hervina dipecat gara-gara unggahan gajinya di media sosial.

Dia menjelaskan pemecatan Hervina karena jumlah tenaga pengajar di sekolahnya banyak.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," tuturnya.

Baca juga: Terungkap, Jagal Kucing di Medan Ternyata Punya Usaha Katering

Namun, pernyataan Hamsinah itu mendapat bantahan dari Kepala Desa Sadar Andi Sudi Alam.

Dia berharap agar dinas pendidikan terus menambah tenaga pengajar di desanya yang selama ini kekurangan guru.

"Di desa saya ada dua sekolah dan guru PNS (pegawai negeri sipil) hanya empat orang, jadi selebihnya adalah guru honorer dan pengalaman kami selama ini guru honorer adalah ujung tombak pendidikan. Sebab, guru PNS jarang masuk mengajar karena desa ini adalah desa terpencil," ungkap Andi Sudi Alam kepada sejumlah awak media.

Kasus sedang ditangani

Kasus pemecatan Hervina ini sedang ditangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Hervina pun telah diundang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone untuk menyampaikan permasalahannya itu.

Baca juga: Akhyar Nasution Jadi Wali Kota Medan Tak Sampai Seminggu, Gubernur Sumut: Sejarah akan Mencatat…

"Kami selaku pimpinan akan mencarikan solusi dan akan mempertemukan kedua pihak," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Dony Aprian)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com