Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Hervina Dipecat lewat Pesan Singkat oleh Suami Kepala Sekolah, Ini Faktanya

Kompas.com - 16/02/2021, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

SK pengangkatanya ditandatangani kepala sekolah kala itu, Jumrang. Jumrang tak lain adalah suami Kepala Sekolah SDN 169 Sadar saat ini, Hamsinah.

Ibu dua orang anak ini mengajar sejak tahun 2005. Kala itu, ia masih menempuh pendidikan strata satu.

Menurut Hervina, Jumrang yang menawarkan kepadanya untuk mengajar di SDN 169 Sadar.

Baca juga: Berawal Unggah Gaji di Medsos, Guru Honorer Ini Dipecat Melalui Pesan Singkat, Begini Ceritanya

Sebab baru ada tiga guru di sekolah tersebut. Dua guru honorer dan satu kepala sekolah.

"Saya masih kuliah pada saat itu ditawari membantu mengajar di SDN 169 Sadar. Masih tiga guru waktu itu," katanya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (13/2/2021) dilansir dari Tribunbone.com.

Dia diamanahkan mengajar kelas satu. Pernah pula mengajar di kelas dua dan empat.

Kata Hervina, ia sempat berhenti mengajar di tahun 2014 dan ikut bersama suaminya ke Kalimantan.

Baca juga: Guru Honorer Ini Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rp 700.000 di Medsos

Namun, ia membantah bahwa dia berhenti mengajar selama lima tahun.

"Tahun 2014 saya ke Kalimantan. Tahun 2017 kembali mengajar karena nama saya masih terdaftar," ujarnya.

Tahun 2020, perempuan kelahiran 1986 ini diangkat sebagai guru non-PNS berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bone Nomor 036 Tahun 2020.

SK tersebut berlaku 2 Januari hingga 31 Desember 2020. Ditandatangani langsung Kadisdik Bone, Andi Syamsiar.

Baca juga: Kemendikbud Beri Solusi Terbaik Masalah Pemecatan Guru Honorer di Bone

Hervina tak mengetahui bahwa dirinya akan diberhentikan mengajar. Sebab, di Januari tahun 2021 ada pembagian tugas mengajar.

Dia mengajar di kelas satu. Namun, karena pandemi Covid-19 sehingga pembelajaran dilakukan seminggu sekali.

"Januari 2021 sudah pembagian tugas. Kebetulan saya disuruh masuk di kelas satu, tetapi karena Covid-19, sekali saja dalam seminggu masuk mengajar," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Penyandang Disabilitas Aston Sianturi, Guru Honorer yang Merangkak Saat Terima SK CPNS

Ditanya keinginan untuk mengajar kembali, Hervina sempat terdiam beberapa detik. Nada suaranya bergetar.

"Jika masih diberikan kesempatan mengajar kembali, saya masih siap. Tetapi, kalau sudah tidak diterima, tidak apa-apa juga," tuturnya.

"Harapan saya adik-adik di Desa Sadar bisa memiliki kehidupan yang lebih baik ke depannya," harapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq | Editor : Dony Aprian), tribun-timur.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com