Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Hervina Dipecat lewat Pesan Singkat oleh Suami Kepala Sekolah, Ini Faktanya

Kompas.com - 16/02/2021, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Hervina seorang guru honorer di Kabupaten Bone menjadi perbincangan karena ia dipecat setelah mengunggah gajinya di media sosial.

Namun ternyata pesan pemecatan bukan dikirim oleh Hamsinah Kepala Sekolah SDN 169 Sadar tempat Hervina mengajar.

Pesan pemecatan justru dikirim oleh Jumrang, suami Hamsinah.

Jumrang adalah kepala sekolah sebelum Hamsinah yang menandatangani SK pengangkatan Hervina sebagai guru honorer yang berlaku mulai 16 Juli 2005.

Baca juga: Fakta Guru Honorer Dipecat Setelah Unggah Gaji Rp 700.000, Sakit Tumor Payudara dan Dipecat oleh Suami Kepala Sekolah

Menurut Hervina beberapa jam setelah ia mengunggah jumlah gajinya di media soail, ia menerim pesan dari Jumarang, suami Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.

Isi pesan tersebut adalah pemecatan.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.

Sementara itu Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, menjelaskan, pemecatan Hervina karena sudah ada dua CPNS yang mengajar di SD yang ia pimpin.

Baca juga: Gegara Unggah Gaji Rp 700.000 di Medsos, Guru Honorer Dipecat, Ini Kata Kepala Sekolah

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," ucap Hamsinah.

Namun pernyataan Hamsinah ini dibantah oleh Kepala Desa Sadar Andi Sudi Alam.

Ia berharap dinas pendidikan untuk terus menambah tenaga pengajar di desanya yang selama ini kekurangan guru.

Baca juga: Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rapel 4 Bulan, Guru Honorer Hervina: Saya Terlalu Gembira...

Menurutnya berdasarkan pengalaman, guru honorer adalah ujung tombak karena desa tersebut terpencil dan guru PNS jarang datang.

"Di desa saya ada dua sekolah dan guru PNS (pegawai negeri sipil) hanya empat orang, jadi selebihnya adalah guru honorer dan pengalaman kami selama ini guru honorer adalah ujung tombak pendidikan."

"Sebab, guru PNS jarang masuk mengajar karena desa ini adalah desa terpencil," kata Andi Sudi Alam kepada sejumlah awak media.

Baca juga: Belasan Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Hervina Dipecat Lewat Pesan Singkat Usai Unggah Gaji 700.000 ke Medsos

Mengajar sejak tahun 2005

Ilustrasi guru mengajar di kelas. (Kompas.com/Kontributor Nunukan, Sukoco) Ilustrasi guru mengajar di kelas.
Hervina diangkat menjadi guru honorer berdasarkan SK Kepala Sekolah SDN 169 Sadar tentang Pengangkatan Guru Bakti/Sukarela. SK tersebut berlaku mulai 16 Juli 2005.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com