KOMPAS.com - Hervina seorang guru honorer di Kabupaten Bone menjadi perbincangan karena ia dipecat setelah mengunggah gajinya di media sosial.
Namun ternyata pesan pemecatan bukan dikirim oleh Hamsinah Kepala Sekolah SDN 169 Sadar tempat Hervina mengajar.
Pesan pemecatan justru dikirim oleh Jumrang, suami Hamsinah.
Jumrang adalah kepala sekolah sebelum Hamsinah yang menandatangani SK pengangkatan Hervina sebagai guru honorer yang berlaku mulai 16 Juli 2005.
Menurut Hervina beberapa jam setelah ia mengunggah jumlah gajinya di media soail, ia menerim pesan dari Jumarang, suami Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.
Isi pesan tersebut adalah pemecatan.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.
Sementara itu Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, menjelaskan, pemecatan Hervina karena sudah ada dua CPNS yang mengajar di SD yang ia pimpin.
Baca juga: Gegara Unggah Gaji Rp 700.000 di Medsos, Guru Honorer Dipecat, Ini Kata Kepala Sekolah
"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," ucap Hamsinah.
Namun pernyataan Hamsinah ini dibantah oleh Kepala Desa Sadar Andi Sudi Alam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.