KOMPAS.com - Wakil Bupati Pamekasan Raja'e diberhentikan dengan hormat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pamekasan, Senin (15/2/2021).
Raja'e meninggal saat dirawat karena positif Covid-19 pada 31 Desember 2020.
Dikutip dari Antara, saat Raja'e meninggal, istrinya Yuli Lailatul Fitriyah sedang hamil delapan bulan.
Baca juga: Isak Tangis Warnai Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan Rajae
Tujuh jam setelah Raja'e diberhentikan dengan hormat, yakni sekitar pukul 16.30 WIB, istri mendiang melahirkan anak kelimanya di Bidan Praktim Mandiri Istiqomah di Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan.
Tangis dalam rapat
Isak tangis pecah di ruang rapat saat Wakil Ketua DPRD Pamekasan Syafiudin membacakan putusan tentang pemberhentian Raja'e.
Baca juga: Ini 3 Alasan Bupati Terpilih Jember Beli Mobil Pindad untuk Operasional Pakai Uang Pribadi
Syafiudin tak kuasa menahan air mata. Putusan itu dibaca dengan suara yang terbata-bata.
Pemimpin rapat, Fathor Rohman mengaku, tak kuasa menahan haru atas meninggalnya Raja'e. Sebab, wakil bupati itu dikenal baik, rendah hati, dan bersahaja.
"Pak Wabup orang baik, kawan sejati yang baik hati, sekaligus lawan politik yang berintegritas," kata Rohman usai rapat seperti dikutip dari Antara, Senin.
Ketokan palu sidang menambah suasana haru.
Seorang anggota DPRD Pamekasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ali Maskur langsung keluar ruangan sembari menangis sesegukan.
Bagi Rohman, Raja'e tak cuma teman, tetapi juga saudara. Pada Pilkada 2018, mereka menjadi rival.