"Sekarang kita enggak bisa periksa karena enggak boleh. Kita kirim ke provinsi, kapasitasnya hanya 200 saja dan hasilnya lebih lama," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Labkesda Lebak belum diizinkan melakukan pemeriksaan PCR mandiri lantaran belum memenuhi sejumlah syarat.
Beberapa di antaranya mengenai keamanan hingga lingkungan masyarakat sekitar.
Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi untuk menjaga kualitas dan validitas hasil pemeriksaan.
"Jika semua persyaratan sudah dilengkapi, kami akan segera menerbitkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Balitbangkes Kemenkes Jakarta untuk dikeluarkan izin operasional," kata Ati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.