Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggalkan Cantrang, Nelayan di Tegal Beralih ke Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Kompas.com - 16/02/2021, 06:20 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Nelayan di Kota Tegal, Jawa Tengah mendeklarasikan diri siap mengganti alat tangkap cantrang ke alat tangkap ikan yang diklaim lebih ramah lingkungan, Senin (15/2/2021).

Deklarasi perwakilan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal digelar di kawasan Pelabuhan Jongor Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal.

Ketua HNSI Kota Tegal Riswanto mengatakan, keputusan nelayan itu diambil usai beraudiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta belum lama ini.

"Nelayan telah berkomitmen untuk mengganti alat tangkap yang saat ini digunakan menjadi ramah lingkungan," kata Riswanto, usai deklarasi.

Baca juga: Nasib Cantrang: Dilarang Susi, Dilegalkan Edhy, Digantung Trenggono

Deklarasi sendiri turut disaksikan Wakil Wali Kota M. Jumadi serta Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal Letkol Mar. Ridwan Aziz.

Riswanto mengatakan, masih menunggu pemberian nama alat tangkapnya dari KKP.

Meski demikian, Riswanto memastikan, alat yang akan digunakan nantinya akan jauh berbeda bentuknya dengan cantrang.

"Kita menunggu nama alat tangkap. Karenanya hari ini kita mendeklarasikan diri untuk mengubah alat tangkap menjadi yang ramah lingkungan," kata Riswanto.

Baca juga: Simpang Siur Kebijakan Larangan Kapal Cantrang

Menurutnya, para nelayan berkomitmen menjaga keseimbangan antara ekologi dengan ekonomi.

"Perbedaan alatnya nanti diatur dalam peraturan yang baru. Kita masih menunggu itu sambil diberikan relaksasi selama setahun menunggu peraturan yang baru," kata Riswanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com