Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Kasus Pengadaan Kapal Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Bulukumba

Kompas.com - 15/02/2021, 21:58 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Khairina

Tim Redaksi

Kami akan melimpahkan perkara tersebut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar," tuturnya.

Thirta menjelaskan, perkara ini telah mengantongi hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel.

"Perhitungan kerugian negara dari BPKP sudah ada, hanya saja saya tidak bisa sampaikan nilainya karena masuk dalam teknis penyidikan," jelasnya.

Dia menambahkan, audit kerugian negara dari BPKP Sulsel, nantinya akan menjadi senjata untuk melanjutkan perkara yang telah ditangani sejak tahun 2013 itu ke persidangan.

Kedua tersangka disangkakan melanggar UU No 31 Tahun 1999 juncto 20 tahun 2001, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com