KOMPAS.com - Gegara posting gaji Rp 700.000 di media sosial, Hervina (34), seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa dipecat dari tempatnya mengajar.
Pemecatan itu disampaikan melalui pesan singkat yang dikirimkan Jumarang, suami dari Hamsinah, Kepala SD Negeri 169 Sadar.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.
Baca juga: Cerita di Balik Rombongan Keluarga yang Tertahan di Pintu Tol karena Pakai 1 Kartu untuk 2 Mobil
Terkait dengan itu, Hamsinah pun angkat bicara.
Kata Hamsinah, pemecatan terhadap Hervina tidak ada hubungannya dengan postingannya di media sosial.
Saat ini, sambungnya, tenaga pengajar di sekolah sudah banyak.
"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," kata Hamsinah.
Baca juga: Guru Honorer Ini Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rp 700.000 di Medsos