Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rapel 4 Bulan, Guru Honorer Hervina: Saya Terlalu Gembira...

Kompas.com - 15/02/2021, 19:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Hervina, seorang guru honorer di Bone, Sulawesi Selatan, tak menyangka akan dipecat karena karena memposting gajinya sebesar Rp 700.000 di media sosial.

Kisah tersebut bermula saat gaji rapelan selama 4 bulan miliknya cair. Hervina mengakui dirinya tak bisa menyembunyikan rasa gembira setelah

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata guru yang mengajar di SD Negeri 169 Sadar, saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Tersesat 3 Jam di Hutan Gunung Putri, Sopir Avanza Mengaku Melihat Jurang, Tersadar Saat Ban Bocor

Beberapa jam kemudian, Hervina terkejut ketika menerima pesan singkat dari Jumarrang, suami ibu kepala sekolah. Pesan singkat itu berisi pemecatan dirinya.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," cerita Hervina.

Penjelasan sekolah

Sementara itu, Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, menjelaskan, pemecatan Hervina bukan karena postingan gaji di media sosial.

Namun, menurut Hamsinah, di sekolahnya sudah banyak tenaga pengajar.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," ucap Hamsinah.

Sementara itu, Kepala Desa Sadar Andi Sudi Alam menjelaskan, dirinya tak sepakat dengan Hamsinah.

Baca juga: 4 Fakta Banjir dan Longsor di Nganjuk, 4 Korban Hilang Diduga Masih Anak-anak

 

Menurutnya, jumlah tenaga pengajar di desanya sangat kurang. Bahkan, katan Andi, dinas pendidikan melihat desanya selama ini kekurangan guru.

"Di desa saya ada dua sekolah dan guru PNS (pegawai negeri sipil) hanya empat orang, jadi selebihnya adalah guru honorer dan pengalaman kami selama ini guru honorer adalah ujung tombak pendidikan. Sebab, guru PNS jarang masuk mengajar karena desa ini adalah desa terpencil," kata Andi Sudi Alam kepada sejumlah awak media.

Baca juga: Guru Honorer Ini Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rp 700.000 di Medsos

Diperjuangkan Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar menjelaskan, Hervina telah diundang ke Gedung Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Bone untuk mengadukan nasib yang menimpanya.

"Kami selaku pimpinan akan mencarikan solusi dan akan mempertemukan kedua pihak," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar.

(Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com