Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Pengakuan Sumani, Tersangka Pembunuhan Keluarga Seniman di Rembang

Kompas.com - 15/02/2021, 18:39 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sumani, tersangka pembunuhan keluarga seniman Anom Subekti di Rembang, mengaku niat menguasai harta benda korban dan menguasai harta bendanya muncul saat bangun tidur.

Sebelumnya, Sumani dan korban sempat berbincang dan minum kopi bersama. Setelah lelah, keduanya pun tertidur.

"Setelah tidur sesaat, dia (pelaku) terbangun. Muncul niat seketika," kata kuasa hukum Sumani, Darmawan Budiharto.

Baca juga: Tersesat 3 Jam di Hutan Gunung Putri, Sopir Avanza Mengaku Melihat Jurang, Tersadar Saat Ban Bocor

Seperti diketahui, setelah menghabisi nyawa keluarga Anom, Sumani mengambil sejumlah perhiasan emas berupa cincin, gelang, anting-anting hingga jarum emas.

Pelaku juga mengambil uang Rp 13,1 juta yang merupakan hasil jual beli gamelan.

Menurut Darmawan, aksi pembunuhan itu dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB seorang diri.

"Terkait pengakuannya memang motifnya ini sebenarnya dia ingin menguasai harta benda dengan cara yang enggak benar, dengan mengambil barang milik orang lain, mencuri," tutur dia.

Baca juga: Duel Maut, Satu Debt Collector Tewas, Polisi: Sudah Terpojok, Terus Dianiaya

Mengaku saat terbaring di rumah sakit

Sumani, tersangka kasus dugaan pembunuhan satu keluarga seniman di Rembang. Sumani saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Soetrasno, Rembang.Dok. Penasehat Hukum Sumani, Darmawan Budiharto Sumani, tersangka kasus dugaan pembunuhan satu keluarga seniman di Rembang. Sumani saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Soetrasno, Rembang.

Darmawan melanjutkan, Sumani mencoba bunuh diri setelah mengetahui petugas menemukan sidik jari di gelas kopi.

Sumani nekat menenggak racun pestisida dan terpaksa dilarikan ICU RSUD Soetrasno Rembang. Saat itulah, Sumani akhirnya mengakui perbuatannya.

"Artinya setelah kami menjelaskan terkait status terkait sangkaan yang dijeratkan ke tersangka, akhirnya memberikan pengakuan. Saya selaku penasihat hukum tetap menanyakan untuk sidang pembelaan ke depan. Akhirnya dia memberikan pengakuan kepada saya," ucap Darmawan.

Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang Bantah Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Barang bukti pembunuhan seniman asal Rembang, Anom Subekti, yang diperlihatkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).KOMPAS.com/ARIA RUSTA YULI PRADANA Barang bukti pembunuhan seniman asal Rembang, Anom Subekti, yang diperlihatkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pembunuhan tersebut menghebohkan warga Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota.

Empat jenazah keluarga Anom ditemukan di rumahnya di Padepokan Seni Ongko Joyo. Atas perbuatannya, Sumani terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews, Sumani mengaku khilaf atas tindakan kejinya tersebut. Ia juga menyesali perbuatannya.

Menurut Darmawan, atas dasar pengkauan kliennye, Sumani menghabisi 4 korbannya dengan balok kayu.

"Mengenai alat sabit atau arit, tidak diakui. Alat untuk membunuh itu, menurut pengakuan tersangka, berupa balok kayu," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pengakuan Terbaru Pembunuh Keluarga Anom Subekti Rembang, Habisi Para Korban dengan Kayu Bukan Arit

(Penulis: Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com