MALANG, KOMPAS.com - Arus lalu lintas kendaraan di Jalan Brigjen Moh Manan, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, yang dikenal sebagai Kawasan Payung dialihkan, kecuali untuk kendaraan berat.
Pengalihan itu disebabkan retakan tanah yang menimpa ruas jalur provinsi tersebut.
Kasatlantas Polres Batu, AKP Mala Darlius mengatakan, pengalihan arus itu sebagai langkah antisipasi supaya rekahan di jalur tersebut tidak meluas.
"Sebagai antisipasi saja khawatir ada retakan tambahan. Kesepakatan arus dialihkan," katanya, Senin (15/2/2021).
Pengalihan arus itu berlaku untuk kendaraan kecil biasa. Kendaraan itu diarahkan untuk melewati jalan alternatif yang melalui tanjakan Klemuk.
Baca juga: Pemilik Warung yang Lawan Petugas Saat Razia Prokes Jadi Tersangka, Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Sedangkan untuk kendaraan berat tetap melintas di Kawasan Payung dengan cara bergantian. Sebab, kendaraan berat tidak memungkinkan untuk dialihkan melalui tanjakan Klemuk.
"Kalau kendaraan kecil dilewatkan Klemuk. Kendaraan berat tetap, cuma yang kendaraan berat itu masuknya bergantian dan dikasih rambu. Kalau kendaraan berat dialihkan ke Klemuk nanti bisa terguling," jelasnya.
Mala mengaku sudah menempatkan petugas mengatur arus kendaraan berat. Pihaknya memastikan kendaraan berat tak melintas secara bersamaan di kawasan Payung.
Meski begitu, tidak ada antrean kendaraan di kawasan itu. Sebab, volume kendaraan berat yang biasa melintas di jalur itu tidak banyak.
"Malah jarang di sana. Karena lokasi rawan longsor, rawan kecelakaan juga. Hanya orang daerah situ yang melintas. Warga Ngantang dan Kasembon yang muat sayur saja," jelasnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Gatot Seobroto mengatakan, ruas jalan di Kawasan Payung dalam kondisi berbahaya akibat retakan yang terjadi.
"Ruas jalan ini sangat berbahaya sehingga perlu diambil langkah-langkah teknis untuk menghindari terjadinya bencana yang ada di sini," kata Gatot di lokasi, Senin.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, pihaknya memberi rekomendasi supaya beban ruas jalan dibatasi.
"Dari rapat tadi sudah diperoleh kesimpulan bahwa untuk sementara jalan raya Batu, khususnya yang di Payung akan dilakukan pembatasan kendaraan yang melintas. Hal ini guna menghindari potensi longsor yang bisa terjadi," katanya.
Baca juga: Rombongan Keluarga Tertahan di Tol karena Pakai 1 Kartu untuk 2 Mobil, Harus Bayar Denda Rp 566.000
Pihaknya sedang mengukur kerentanan tanah di kawasan tersebut akibat terjadinya retakan.
Diketahui, ruas Jalan Brigjen Moh Manan, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, tepatnya di Kawasan Payung 1 mengalami keretakan. Hal itu diperkirakan mulai terjadi sejak dua minggu lalu.
Ruas jalan itu berkelok dan menanjak melintasi dinding tebing dan merupakan akses utama menuju Kediri.
Berdasarkan data BPBD Kota Batu, retakan yang menimpa badan jalan sepanjang 15 meter. Sedangkan retakan yang menimpa bahu jalan sepanjang 75 meter dengan dimensi bervariasi hingga 15 centimeter. Ruas bahu jalan juga mengalami penurunan dengan level sekitar 10 hingga 15 centimeter dari jalan raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.