PADANG, KOMPAS.com--Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinisial Z di Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam Sumatera Barat ditangkap polisi karena mencabuli dua siswa laki-lakinya.
"Orangtua korban yang tidak terima anaknya dicabuli, melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi. Pelaku kita tangkap pada Sabtu (13/2/2021) lalu," ujar Kasatreskrim Polres Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Senin (15/2/2021) melalui telepon.
Lebih jauh dikatakan Chairul Amri, salah seorang korbannya sudah dicabuli sejak tahun 2013 lalu.
"Salah satu korban sudah berulang kali dicabuli oleh pelaku sejak kelas tiga SD hingga sudah SMP. Sedangkan korban satu laginya baru satu kali pengakuannya. Namun kita masih mendalaminya," ujarnya lagi.
Baca juga: Pelajar SMP Cabuli 4 Anak di Banyumas Ancam Akan Pukul Korban
Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mengiming-imingi korbannya dengan uang belanja.
"Pelaku pertama kali melakukan perbuatan cabulnya pada tahun 2013 di rumah dinasnya. Pelaku menjemput korban ke rumahnya yang sebelumnya sudah dihubungi dengan telepon, " sebutnya.
Terbongkarnya perbuatan pelaku karena curiganya ketua pemuda tempat korban tinggal karena pelaku sering menjemput korban.
"Dari kecurigaan tersebut, ketua pemuda itu menanyakan kepada korban apa saja yang sudah dilakukan pelaku kepada korban. Disitulah korban mengakui kalau sudah dicabuli," ujarnya.
Baca juga: Kaget Dengar Jeritan Tengah Malam, Istri Pergoki Suami Cabuli Anak Kandung
Pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 82 ayat 1 jo 76E UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo UU No. 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan aturan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, "ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.