KOMPAS.com - Rombongan keluarga yang sempat tertahan di pintu Tol Sidomulyo, Lampung Selatan, karena pakai satu kartu untuk dua kendaraan sudah bisa keluar.
Mereka diperbolehkan keluar setelah membayar denda sebesar Rp 566.000 oleh pengelola jalan tol. Denda itu merupakan perhitungan dau kali tarif jarak jauh.
Perwakilan keluarga, Yanto mengatakan, setelah sempat tertahan di pintu tol selama 1,5 jam keluarganya bisa keluar setelah membayar denda tersebut.
"Sekarang kami sudah lepas dari tol," kata Yanto yang dihubungi Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Cerita di Balik Rombongan Keluarga yang Tertahan di Pintu Tol karena Pakai 1 Kartu untuk 2 Mobil
Kata Yanto, keluarganya bisa keluar dari tol setelah dibantu rekan-rekan wartawan.
Sebelumnya, kata Yanto, saat diberitahu besaran denda yang harus dibayar, mereka kebingungan karena tidak membawa uang lebih.