Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba-tiba Tergiur Harta, Sumani Hilangkan Nyawa Anom Subekti dan Keluarganya

Kompas.com - 15/02/2021, 14:50 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan seniman asal Rembang, Anom Subekti, dan tiga anggota keluarganya, mulai menunjukkan titik terang.

Setelah ditangkap dan kondisi kesehatannya mulai membaik pascapercobaan bunuh dirinya, Sumani si pelaku tunggal pembunuhan, akhirnya mengakui perbuatannya.

Pengakuan itu Sumani sampaikan kepada kuasa hukumnya, Darmawan Budiharto, ketika berada di ruang ICU RSUD Soetrasno, Rembang, Jawa Tengah.

Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang Bantah Punya Dendam dengan Korbannya

"Artinya setelah kami menjelaskan terkait status terkait sangkaan yang dijeratkan ke tersangka, akhirnya memberikan pengakuan. Saya selaku penasihat hukum tetap menanyakan untuk sidang pembelaan ke depan. Akhirnya dia memberikan pengakuan kepada saya," tutur Darmawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Kejadian ini berawal dari niatan Sumani menguasai harta benda Anom Subekti.

Bukan karena dendam seperti yang diduga sebelumnya.

"Terkait pengakuan memang motifnya ini sebenarnya dia ingin menguasai harta benda, dengan cara yang enggak benar, dengan mengambil barang milik orang lain, mencuri," paparnya.

Perbuatan tersebut dilakukan pada pukul 23.00 WIB pada Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Terungkap, Jagal Kucing di Medan Ternyata Punya Usaha Katering

Sumani, tersangka kasus dugaan pembunuhan satu keluarga seniman di Rembang. Sumani saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Soetrasno, Rembang.Dok. Penasehat Hukum Sumani, Darmawan Budiharto Sumani, tersangka kasus dugaan pembunuhan satu keluarga seniman di Rembang. Sumani saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Soetrasno, Rembang.

Darmawan menerangkan keinginan itu muncul secara tiba-tiba.

Itu terjadi ketika pelaku beristirahat di rumah Anom Subekti di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang.

"Pelaku tunggal. Jadi niat untuk mengambil mencuri itu timbul seketika, setelah dia terbangun dari peristirahatannya di rumahnya Pak Bekti. Jadi karena bercakap-cakap sampai malam, akhirnya Pak Bekti izin pamit istirahat, dan tersangka pamit ke pak Bekti untuk istirahat sebentar di TKP, setelah tidur sesaat, dia terbangun. Muncul niat seketika," ujar Darmawan.

Baca juga: Anak Seniman Rembang Berharap agar Pembunuh Keluarganya Dihukum Mati

Selain Anom Subekti, Sumani juga membunuh tiga anggota keluarga pencipta lagu “Rembang Indah” itu, yakni istri, anak, dan cucunya.

Dari perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com