Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita Gizi Buruk Korban Penganiayaan Sadis oleh Ayah, Begini Kondisinya Sekarang

Kompas.com - 15/02/2021, 14:30 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Sementara itu, sang ayah Abraham, akhirnya menjalani proses hukum.

Penyidik menjeratnya dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Abraham akhirnya divonis lima tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Kupang. Saat ini masih menjalani masa tahanan di Rumah Tanahan Negara Kupang.

Bagaimana nasib DDS kini? Kompas.com berkesempatan menyambangi rumahnya yang berada dekat air terjun Oenesu Kupang.

DDS adalah anak bungsu dari delapan bersaudara pasangan suami istri Abraham Sabneno-Erni Lakusaba.

Rumah sederhana tempat mereka berteduh pun, dipinjamkan warga setempat.

Bangunan berdinding bambu itu telah berlubang, begitu juga jendela, pintu dan atap seng yang mulai bocor karena termakan usia.

Baca juga: Ayah Penganiaya Balita Gizi Buruk Sering Konsumsi Susu Bantuan untuk Anaknya

Rumah itu berdiri di antara semak dan rimbunnya pepohonan hijau menjulang, tak jauh lokasi wisata air terjun Oenesu.

Rumah mereka jauh dari permukiman warga setempat.

DDS belum bisa berjalan karena kedua tulang kakinya masih cedera. Dia terpaksa hanya bisa merangkak.

Karena iba dengan kondisi anaknya, Erni juga sempat meminta bantuan kepada anak sulungnya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kota Kupang untuk membantu membelikan kursi bayi.

"Tapi, karena anak saya belum ada uang, jadi belum bisa beli kursi bayi untuk anak saya," kata Erni.

Erni mengaku, sempat ingin bekerja menjual sayur untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, tapi dilarang oleh kedua anaknya yang nomor satu Mirna (22) dan nomor dua Ismail (16).

Kedua anaknya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dan buruh harian di sawah, membantu semua keperluan hidup mereka, meski dengan keuangan yang pas-pasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com