KOMPAS.com - Warga di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan jenazah perempuan, Kamis (11/2/2021).
Jenazah itu ditemukan di area bekas mes Pembangkit Jawa-Bali (PJB) dengan kondisi mengenaskan.
Sebab, jenazah tersebut kepala dan sebagian badannya terkubur di dalam tanah. Sedangkan kakinya menjorok keluar.
"Wajah korban hampir tidak dikenali. Kami belum bisa memastikan ada luka atau tidak karena mayat sudah cukup lama," ujar Kapolsek Sumberpucung, AKP Effendy Budi Wibowo.
Baca juga: Jenazah Wanita Terkubur di Bekas Mes Ternyata Korban Pembunuhan Anak yang Ingin Harta Karun
Setelah melakukan pendalaman penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku dan identitas korban.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan pelaku dan korban diketahui warga desa setempat.
Pelaku pembunuhan itu diketahui bernama Arifudin Hamdy (35), sedangkan korbannya tak lain adalah ibu kandungnya sendiri bernama Mistrin (56).
Adapun motif pelaku membunuh ibunya tersebut diduga untuk dijadikan tumbal agar mendapatkan harta karun.
Hendri mengatakan, sebelum kejadian itu pelaku dan korban diketahui sempat menemui seorang dukun di Blitar.
"Keduanya menanyakan harta karun yang terkubur di sekitar kios tempat korban berjualan kepada dukun. Keterangan orang pintar (dukun) yang ditemui itu muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya," kata Hendri ketika menggelar rilis di Polres Malang, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (13/2/2021).
Setelah mendapat petunjuk tersebut, pelaku dan korban lalu mendatangi lokasi mes PJB yang dimaksud.
Mereka berdua kemudian melakukan penggalian tanah dengan harapan menemukan harta karun seperti petunjuk sang dukun.
Saat menggali lubang yang diyakini sebagai lokasi harta karun itu, mendadak sang ibu merasakan pusing.
Mengetahui sang ibu mengeluh sakit tersebut, pelaku yang mengaku mendapat bisikan gaib itu lalu merencanakan pembunuhan.
Hal itu dilakukan dengan tujuan agar harta karun yang dicari bisa segera muncul ke permukaan.