Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Kecewa Kuburan Mama Tak Ditutup dengan Baik, KamI Pun Pergi Ambil"

Kompas.com - 15/02/2021, 12:28 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Jenazah pasien Covid-19 yang hilang dari pemakaman Oebaki, Kecamatan Noebaba, Baupaten Timor Tengah Selatan ( TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) ternyata dipindahkan oleh keluarga.

Pasca-hilangnya jenazah, polisi mengusut kasus itu karena menganggapnya sebagai kasus pencurian.

Sementara keluarga meyakini tindakan mereka tidak salah karena mengambil jenazah anggota keluarga sendiri untuk ditempatkan di makam yang layak.

Baca juga: Fakta Jenazah Pasien Covid-19 Hilang dari Makam, Bupati Geram hingga Keluarga Dipanggil Polisi

Awal hilangnya jenazah diketahui dari medsos

Ilustrasi jenazahKompas.com Ilustrasi jenazah
Peristiwa itu bermula saat HUL, seorang wanita lanjut usia dimakamkan secara protokol Covid-19 pada Senin (1/2/2021) karena hasil swabnya masih belum keluar.

Tiga hari setelahnya, kabar adanya makam yang dibongkar beredar di media sosial.

Polisi pun turun tangan menyelidiki kasus itu karena menganggapnya pencurian serta dikhawatirkan masih bisa menularkan virus.

Mengetahui kondisi makam yang tidak berada pada tempatnya, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) NTT Egusem Piether Tahun pun geram.

Dia menganggap kejadian tersebut sebagai pencurian.

"Jenazah ini dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten TTS," kata dia saat itu.

Baca juga: Dituduh Curi Jenazah Pasien Covid-19 dari Makam, Keluarga: Kami Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

 

Ilustrasi pemakaman. Ilustrasi pemakaman.
Akui pindahkan jenazah

Juru bicara keluarga HUL, Melkisedek Lado Madi mengakui pihaknya memindahkan jenazah HUL ke tempat pemakaman keluarga di Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, TTS.

Pria yang disapa Eki itu menilai jenazah HUL adalah milik keluarga sehingga tidak bisa disebut pencurian.

"Kami tidak mencuri karena itu barang kami. Kami hanya ingin menguburkan mama dengan layak. Kita menyayangkan kasus ini bisa diproses hukum. Keluarga sampai hari ini masih bingung," kata dia.

"Ini ibaratnya kami sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kami sudah berduka, malah dibuat susah lagi," kata Eki.

Baca juga: Keluarga Jenazah Covid-19 yang Hilang dari Makam Sempat Minta Izin Pemindahan ke Polisi

Sebut pemakaman tidak tuntas

IlustrasiShutterstock Ilustrasi
Menurutnya, proses pemakaman ibunya tidak diselesaikan dengan baik, yakni tidak ditutup secara tuntas.

Dia mengetahui bahwa Satgas Covid-19 menugaskan tim lokal untuk menguburkan jenazah HUL.

"Yang menjadi masalah itu saat jenazah berada di liang lahat dan mau ditutup, malah tidak ada sekop dan tidak ada orang yang menutup. Tim satgas Covid-19 langsung pulang dan tidak mengurus tuntas penguburan itu," kata dia.

Bahkan tim lokal pun tidak menggunakan standar Covid-19, yaitu tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

"Tim lokal yang mengubur jenazah Mama, hanya menggunakannya masker dan sarung tangan saja,"ungkapnya.

Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Hilang dari Makam, Bupati: Ini Saya Anggap sebagai Pencurian

 

Ilustrasi JenazahBBC Indonesia Ilustrasi Jenazah
Tak yakin meninggal akibat Covid-19

Keluarga memindahkan jenazah dalam situasi hasil tes swab HUL belum keluar.

Hasil swab menunjukkan positif satu hari setelah pemindahan jenazah, yakni Jumat (5/2/2021).

Itu pun Eki tak yakin karena tidak menerima surat apapun serta tidak ada keluarga yang tertular berdasarkan rapid test antigen.

Padahal beberapa anggota keluarga adalah kontak erat HUL.

"Kami pindahkan jenazah Mama pada tanggal 4 Februari dan hasil yang menyatakan kalau Mama positif Covid-19 itu keluar tanggal 5 Februari, tapi sampai saat ini kami belum dapat surat resmi yang menyatakan kalau mama meninggal akibat Covid," kata Eki.

Baca juga: 3 Jam Avanza Tersesat di Hutan Gunung Putri Saat Tengah Malam, Polisi: Kabut Tebal dan Hujan Deras

Bandingkan dengan makam sebelah

Eki pun membandingkan dengan jenazah di sebelah makam ibunya yang juga dipindahkan, namun tidak masalah.

Dia juga mengklaim beberapa pasien Covid-19 lainnya bisa dimakamkan dengan protokol Covid-19 di pemakaman keluarga.

"Ada yang nama ibu Petronela yang dimakamkan di samping kuburan Mama, tapi bisa dibawa pulang keluarga. Kenapa kami kok diproses hukum,"kata Eki kecewa.

Untuk itu, dia berharap kasus tersebut diselesaikan dengan baik-baik.

Baca juga: Perjalanan Tengah Malam Lintasi Gunung Putri, Avanza Tersesat 3 Jam Masuk Hutan, Bawa 7 Penumpang

 

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Keluarga sempat minta izin, tak diizinkan

Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian mengatakan, keluarga sempat meminta izin untuk memindahkan jenazah HUL.

Permohonan itu disampaikan secara lisan oleh salah seorang anak dari almarhumah HUL pada pihak kepolisian, Kamis (4/2/2021).

"Diawali memang sebelumnya sudah ada permohonan dari keluarga (untuk pindahkan jenazah)," kata Andre. Namun, polisi menolak permohonan pemindahan jenazah itu.

"Yang datang itu anaknya yang anggota DPRD Provinisi NTT (untuk minta izin) ibu R, dia datang saya sampaikan tidak bisa," ujar dia.

Namun ketika itu, polisi tidak mengizinkan karena dikhawatirkan terjadi penularan.

"Kita sudah jawab bahwasanya tidak bisa karena berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah So'e karena yang bersangkutan positif Covid-19," lanjut Andre.

Baca juga: Duduk Perkara Rombongan Keluarga Didenda Rp 566.000 di Tol, Tak Terdeteksi Asal Pintu Masuknya

Polisi periksa enam orang

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, mengatakan, pihak kepolisian kini telah memeriksa enam orang.

"Ada enam orang yang telah kita periksa terkait hilangnya jenazah di pekuburan Oebaki," ungkapnya.

Enam orang yang diperiksa polisi adalah keluarga dekat HUL.

Bahtera menegaskan proses penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan.

Enam orang tersebut akan dipanggil untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Khairina, Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com