Keluarga memindahkan jenazah dalam situasi hasil tes swab HUL belum keluar.
Hasil swab menunjukkan positif satu hari setelah pemindahan jenazah, yakni Jumat (5/2/2021).
Itu pun Eki tak yakin karena tidak menerima surat apapun serta tidak ada keluarga yang tertular berdasarkan rapid test antigen.
Padahal beberapa anggota keluarga adalah kontak erat HUL.
"Kami pindahkan jenazah Mama pada tanggal 4 Februari dan hasil yang menyatakan kalau Mama positif Covid-19 itu keluar tanggal 5 Februari, tapi sampai saat ini kami belum dapat surat resmi yang menyatakan kalau mama meninggal akibat Covid," kata Eki.
Baca juga: 3 Jam Avanza Tersesat di Hutan Gunung Putri Saat Tengah Malam, Polisi: Kabut Tebal dan Hujan Deras
Eki pun membandingkan dengan jenazah di sebelah makam ibunya yang juga dipindahkan, namun tidak masalah.
Dia juga mengklaim beberapa pasien Covid-19 lainnya bisa dimakamkan dengan protokol Covid-19 di pemakaman keluarga.
"Ada yang nama ibu Petronela yang dimakamkan di samping kuburan Mama, tapi bisa dibawa pulang keluarga. Kenapa kami kok diproses hukum,"kata Eki kecewa.
Untuk itu, dia berharap kasus tersebut diselesaikan dengan baik-baik.
Baca juga: Perjalanan Tengah Malam Lintasi Gunung Putri, Avanza Tersesat 3 Jam Masuk Hutan, Bawa 7 Penumpang