Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acungkan Sabit ke Petugas PPKM, Pelaku: Kayak Kamu Saja yang Paling Tahu Masalah Covid

Kompas.com - 15/02/2021, 11:41 WIB
Robertus Belarminus

Editor

 

Para petugas yang merasa terancam kemudian kabur. Saat peristiwa itu, pelaku juga sempat mengayunkan sabitnya ke arah kepala saksi I Wayan Balik. Beruntung, bisa dihindari.

"Saat itu, yang bersangkutan berusaha mengejar saksi, namun tidak berhasil," kata dia.

Pelaku langsung kembali ke tempat memarkir mobil pecalang dan merusak lampu sen belakang sebelah kiri.

Para saksi langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ubud.

Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah vila yang berlokasi di Jalan Cempaka, Banjar Kumbuh, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Baca juga: 8 ASN di Bali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemulihan Pariwisata

Sementara itu, barang bukti yang diamankan satu buah sabit dan pecahan kaca lampu sen belakang sebelah kiri mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nomor polisi DK 9644 LA.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah ”Ordonnantietijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (STBL.1948 Nomor 17) dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948 dan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 406 Ayat (1) KUHP.

Ancaman maksimalnya yakni 12 tahun pidana.

(KOMPAS.COM/IMAM ROSIDIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com