Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Wanita Terkubur di Bekas Mes Ternyata Korban Pembunuhan Anak yang Ingin Harta Karun

Kompas.com - 15/02/2021, 07:29 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap Arifudin Hamdy (35), warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, karena tega membunuh ibunya, Mistrin (56).

Jenazah Mistrin ditemukan terkubur di bekas mes pembangkit listrik Jawa-Bali (PJB) di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (11/2/2021).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, dari keterangan Arifudin, dia membunuh Mistrin setelah sebelumnya menemui seorang dukun di Wlingi, Kabupaten Blitar pada Januari 2021.

Baca juga: Awalnya Dikira Ular, Saat Dibersihkan Ternyata Ada Kakinya

Pelaku bersama korban pergi ke dukun tersebut.

Pertemuan itu menghasilkan sebuat petunjuk yang menyiratkan terdapat harta karun di bekas mes PJB di daerah Sumberpucung.

"Keduanya menanyakan harta karun yang terkubur di sekitar kios tempat korban berjualan kepada dukun. Keterangan orang pintar (dukun) yang ditemui itu muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya," kata Hendri ketika menggelar rilis di Polres Malang, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (13/2/2021).

Pelaku dan korban kemudian menuruti petunjuk dukun tersebut dengan mendatangi lokasi mes PJB.

Baca juga: Longsor di Nganjuk, 23 Orang Hilang, 14 Warga Terluka

Korban membantu pelaku dengan meminjam cangkul dan sabit dari tetangganya untuk menggali tanah di bangunan eks mes PJB.

Awalnya, korban menggali sebuah lubang di lokasi. Setengah jam kemudian sejak korban menggali lubang, tersangka datang.

 

Korban mengatakan bahwa kondisi kesehatannya tiba-tiba memburuk. Kepala korban seketika pusing saat itu.

Gelagat aneh tersangka pun berlanjut. Tersangka mengaku mendapatkan bisikan dari alam gaib.

Pesan gaib tersebut menyuruh korban untuk segera mendorong ibunya ke dalam lubang yang sudah digali tersebut.

"Harapannya setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," ujar Hendri.

Terbuai hasutan gaib, pelaku akhirnya mendorong korban ke lubang hingga terluka dan tewas.

Usai dipastikan tewas, pelaku mengubur ibu kandungnya itu dengan posisi terbalik. Pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Kembali ke lokasi

Tetap memercayai bisikan dari alam fana, tiga hari setelah membunuh ibunya, pelaku kembali ke lokasi kejadian.

"Ia ingin memastikan apakah sudah ada harta karun di sana. Namun, ternyata belum ada harta karun yang keluar. Posisi (mayat perempuan) juga masih pada posisi yang sama," jelas Hendri.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pria di Malang Bunuh dan Kubur Ibu Kandung Dengan Posisi Jasad Terbalik, Pelaku Awalnya Temui Dukun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com