Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Wanita Terkubur di Bekas Mes Ternyata Korban Pembunuhan Anak yang Ingin Harta Karun

Kompas.com - 15/02/2021, 07:29 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

Korban mengatakan bahwa kondisi kesehatannya tiba-tiba memburuk. Kepala korban seketika pusing saat itu.

Gelagat aneh tersangka pun berlanjut. Tersangka mengaku mendapatkan bisikan dari alam gaib.

Pesan gaib tersebut menyuruh korban untuk segera mendorong ibunya ke dalam lubang yang sudah digali tersebut.

"Harapannya setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," ujar Hendri.

Terbuai hasutan gaib, pelaku akhirnya mendorong korban ke lubang hingga terluka dan tewas.

Usai dipastikan tewas, pelaku mengubur ibu kandungnya itu dengan posisi terbalik. Pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Kembali ke lokasi

Tetap memercayai bisikan dari alam fana, tiga hari setelah membunuh ibunya, pelaku kembali ke lokasi kejadian.

"Ia ingin memastikan apakah sudah ada harta karun di sana. Namun, ternyata belum ada harta karun yang keluar. Posisi (mayat perempuan) juga masih pada posisi yang sama," jelas Hendri.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pria di Malang Bunuh dan Kubur Ibu Kandung Dengan Posisi Jasad Terbalik, Pelaku Awalnya Temui Dukun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com