KOMPAS.com - Polisi menangkap Arifudin Hamdy (35), warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, karena tega membunuh ibunya, Mistrin (56).
Jenazah Mistrin ditemukan terkubur di bekas mes pembangkit listrik Jawa-Bali (PJB) di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (11/2/2021).
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, dari keterangan Arifudin, dia membunuh Mistrin setelah sebelumnya menemui seorang dukun di Wlingi, Kabupaten Blitar pada Januari 2021.
Baca juga: Awalnya Dikira Ular, Saat Dibersihkan Ternyata Ada Kakinya
Pelaku bersama korban pergi ke dukun tersebut.
Pertemuan itu menghasilkan sebuat petunjuk yang menyiratkan terdapat harta karun di bekas mes PJB di daerah Sumberpucung.
"Keduanya menanyakan harta karun yang terkubur di sekitar kios tempat korban berjualan kepada dukun. Keterangan orang pintar (dukun) yang ditemui itu muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya," kata Hendri ketika menggelar rilis di Polres Malang, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (13/2/2021).
Pelaku dan korban kemudian menuruti petunjuk dukun tersebut dengan mendatangi lokasi mes PJB.
Baca juga: Longsor di Nganjuk, 23 Orang Hilang, 14 Warga Terluka
Korban membantu pelaku dengan meminjam cangkul dan sabit dari tetangganya untuk menggali tanah di bangunan eks mes PJB.
Awalnya, korban menggali sebuah lubang di lokasi. Setengah jam kemudian sejak korban menggali lubang, tersangka datang.