Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Saldo Kartu Kurang, Satu Keluarga Tak Bisa Keluar Tol, Ini Ceritanya

Kompas.com - 15/02/2021, 06:32 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

Setibanya di pintu keluar tol, Yanto mengulangi lagi seperti sebelumnya supaya mobil kakaknya dapat keluar.

"Kan harus sama kartunya, saat masuk dan keluar," ucap Yanto.

Namun, salah seorang petugas tak memperbolehkan Yanto melakukan tindakan itu.

"Alasannya enggak bisa. Tapi, kok kenapa yang di pintu tol Lematang bisa?" papar dia.

Baca juga: Seekor Anak Gajah Sumatera Kena Jerat Pemburu, Kakinya Infeksi

Mobil kakaknya pun tertahan di gerbang tol.

Dari kejadian itu, Yanto terkena denda Rp566 ribu. Jumlah tersebut merupakan perhitungan dua kali tarif jarak terjauh.

“Alasan tidak bisa menunjukkan asal masuk. Ya tapi kok bisa masuk sebelumnya," sebutnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Cabang Tol Terbanggi Besar-Bakauheni Hanung Hanindito menjelaskan kartu e-toll hanya bisa digunakan untuk satu kendaraan saja.

Baca juga: Diawali Bunyi Dentuman, Peneliti Pastikan Batu yang Jatuh di Lampung Tengah Meteorit

"Jika tidak bisa menunjukkan asal gerbang, akan dikenakan denda dua kali jarak terjauh," ungkap Hanung.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com