KOMPAS.com - Sebuah mobil dinas milik Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/2/2021).
Dugaan sementara, aksi OTK tersebut terkait kasus illegal logging yang ditemukan petugas Dinas Kehutanan Kalbar.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berri Hutasoit mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu penyelidikan polisi.
“Saat ini kita masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait peristiwa terbakarnya mobil tersebut,” kata Berri.
Baca juga: Duel Maut, Satu Debt Collector Tewas, Polisi: Sudah Terpojok, Terus Dianiaya
Berri menjelaskan, peristiwa itu berawal saat petugas menggelar patroli rutin di kawasan tersebut.
Lalu, petugas menemukan tumpukan kayu yang diduga ilegal di pinggir jalan.
Seluruh tim turun dari mobil dan masuk ke dalam hutan untuk melakukan pelacakan. Sementara mobil dinas tersebut diparkir di jalan utama.
Setelah itu, petugas bertemu dengan seseorang yang hendak memuat kayu tersebut ke dalam truk.
“Saat ditanya, orang yang memuat kayu itu langsung menelepon pemilik kayu,” ujar Berri.
Tak berselang lama, pemilik kayu yang ternyata oknum aparat keamanan, datang menemui petugas.
Sempat terjadi perdebatan antara petugas dan pemilik kayu tersebut. Tetapi, tim UPT KPH tetap kukuh kayu tersebut tetap di tempat untut proses penyelidikan.
"Kemudian yang bersangkutan pun siap dimintai keterangan saat perkara ini masuk dalam proses penyidikan maupun penyelidikan,” terang Berri.