Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mobil KPH Kalbar Dibakar OTK, Diduga Soal Illegal Logging yang Dibekingi Oknum Aparat

Kompas.com - 15/02/2021, 05:24 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sebuah mobil dinas milik Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/2/2021).

Dugaan sementara, aksi OTK tersebut terkait kasus illegal logging yang ditemukan petugas Dinas Kehutanan Kalbar.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berri Hutasoit mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu penyelidikan polisi.

“Saat ini kita masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait peristiwa terbakarnya mobil tersebut,” kata Berri.

Baca juga: Duel Maut, Satu Debt Collector Tewas, Polisi: Sudah Terpojok, Terus Dianiaya

Diduga dibekingi oknum aparat

Mobil dinas milik Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat (Kalbar) diduga dibakar orang tak dikenal saat mengungkap aktivitas ilegal loging di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/2/2021). Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berri Hutasoit mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat seluruh anggota tim masuk ke dalam hutan untuk mengamankan barang bukti kayu ilegal. Sementara mobil diparkir di jalan utama.istimewa Mobil dinas milik Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat (Kalbar) diduga dibakar orang tak dikenal saat mengungkap aktivitas ilegal loging di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/2/2021). Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berri Hutasoit mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat seluruh anggota tim masuk ke dalam hutan untuk mengamankan barang bukti kayu ilegal. Sementara mobil diparkir di jalan utama.

Berri menjelaskan, peristiwa itu berawal saat petugas menggelar patroli rutin di kawasan tersebut.

Lalu, petugas menemukan tumpukan kayu yang diduga ilegal di pinggir jalan.

Seluruh tim turun dari mobil dan masuk ke dalam hutan untuk melakukan pelacakan. Sementara mobil dinas tersebut diparkir di jalan utama.

Setelah itu, petugas bertemu dengan seseorang yang hendak memuat kayu tersebut ke dalam truk.

Baca juga: Mobil Petugas Kehutanan Dibakar Saat Ungkap Praktik Illegal Logging yang Melibatkan Oknum Aparat Keamanan

“Saat ditanya, orang yang memuat kayu itu langsung menelepon pemilik kayu,” ujar Berri.

Tak berselang lama, pemilik kayu yang ternyata oknum aparat keamanan, datang menemui petugas.

Sempat terjadi perdebatan antara petugas dan pemilik kayu tersebut. Tetapi, tim UPT KPH tetap kukuh kayu tersebut tetap di tempat untut proses penyelidikan.

"Kemudian yang bersangkutan pun siap dimintai keterangan saat perkara ini masuk dalam proses penyidikan maupun penyelidikan,” terang Berri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com