Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suami Istri Jual Obat Aborsi di Padang, Beroperasi Sejak 2018 dan 4 Mahasiswa Diamankan

Kompas.com - 15/02/2021, 05:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri I (50) dan S (50) di Padang, Sumatera Barat, diduga telah menjual obat keras untuk aborsi sejak 2018.

Selama itu, menurut polisi, kedua tersangka mengaku telah menjual obat keras daftar G itu ke 30 wanita yang hamil diluar nikah.  

"Dari interogasi terhadap kedua pelaku diketahui mereka telah beroperasi sejak 2018," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Polidi Rico Fernanda, di Padang, Minggu, dilansir dari Antara.

Pada 11 Februari 2021, kedua tersangka berhasil ditangkap petugas kepolisian.

Baca juga: Cerita di Balik Dua Putri Keraton Solo Terkunci di Keputren, Sikap Polisi dan Dugaan Masalah Keluarga

Berawal dari laporan warga

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan pasangan suami istri tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan dugaan penjualan obat aborsi di sebuah apotek di kawasan Ganting Parak Gadang.

Obat keras tanpa resep dokter tersebut diduga kuat untuk menggugurkan kandungan.

Setelah diselidiki lebih lanjut, akhirnya petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Pemilik Apotek Ditangkap karena Jual Obat Aborsi

"Setelah mendapatkan laporan, anggota mencoba memancingnya, ternyata benar adanya bahwa pemilik apotek tersebut menjual obat keras yang tujuannya memang untuk menggugurkan kandungan," papar dia.

Pasangan mahasiswa 

Sementara itu, dari hasil pengembangan keterangan para pelaku, polisi juga turut mengamankan seorang perempuan AHS (20) bersama pasangan di luar nikahnya, ND (20), di kawasan Pauh, Jumat (12/2/2021), sekitar pukul 21.00 WIB. 

Baca juga: Suami Istri Ini Jual Obat Aborsi ke 30 Perempuan Hamil di Luar Nikah

Kedua orang tersebut diketahui masih berstatus mahasiswa.

Setelah itu, polisi yang terus melakukan penyelidikan, lalu menangkap seorang perempuan berinisial FS (20) dan pasangannya, AS (25). 

"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," kata dia.

(Penulis: Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com