Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Petugas Diduga Dibakar Saat Mengungkap Aktivitas Illegal Logging di Kalbar

Kompas.com - 14/02/2021, 14:34 WIB
Hendra Cipta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Mobil dinas milik Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat diduga dibakar orang tak dikenal saat mengungkap aktivitas illegal logging di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/2/2021).

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berri Hutasoit mengatakan, peristiwa itu terjadi saat seluruh anggota tim masuk ke hutan mengamankan barang bukti kayu ilegal.

Baca juga: Tak Bisa Bayar Utang Rp 400.000 di Koperasi Lapas, 2 Napi Kabur Panjat Tembok Penjara

Sementara, mobil tersebut diparkir di jalan utama.

“Saat ini kita masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait peristiwa terbakarnya mobil tersebut,” kata Berri kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).

Berri menjelaskan, kejadian itu bermula saat pihaknya menemukan tumpukan kayu saat menggelar patroli rutin.

Petugas juga mendapati seseorang yang hendak memuat kayu tersebut ke dalam truk.

“Saat ditanya, orang yang memuat kayu itu langsung menelepon pemilik kayu,” ujar Berri.

Ternyata, pemilik kayu yang datang itu merupakan oknum aparat keamaman. Sempat terjadi perdebatan antara petugas dan pemilik kayu tersebut.

Tetapi, tim UPT KPH tetap kukuh kayu tersebut tetap di tempat untut proses penyelidikan.

"Kemudian yang bersangkutan pun siap dimintai keterangan saat perkara ini masuk dalam proses penyidikan maupun penyelidikan,” terang Berri.

Berri mengungkapkan, laporan penindakan perkara ini akan diteruskan ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalbar.

Baca juga: Cerita Avanza Tersesat di Hutan Gunung Putri, Ditemukan Warga 5 Kilometer dari Jalan Utama

Kemudian, untuk dugaan dibakarnya mobil UPT KPH diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Tentunya akan kami teruskan ke pimpinan dan instansi terkait lainnya, karena kami tidak memiliki penyidik,” tutup Berri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com